p-Index From 2020 - 2025
0.751
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
Supriyanto Supriyanto
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KECAMATAN PURWOKERTO BARAT Dita Dwi Lestari; Kadar Pamuji; Supriyanto Supriyanto
Soedirman Law Review Vol 3, No 3 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.3.166

Abstract

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan objek pajak yang memiliki prosentase tinggi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Banyumas khusunya Kecamatan Purwokerto Barat. Permasalahannya, bagaimana implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan apakah yang menjadi kendalanya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji permasalah tersebut.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan analitis. Metode pengumpulan data yang digunakan berupa data sekunder dan data primer sebagai data pendukung, yang merupakan pengumpulan data yang berupa wawancara. Kemudian data dianalisis menggunakan metode normatif kualitatif, yang menginterpretasikan bahan hasil penelitian, yang dijabarkan atau dijelaskan dalam bentuk kalimat atau penyertaan yang berlandaskan pada norma-norma, teori serta doktrin yang berkaitan dengan materi yang diteliti, dan selanjutnya membuat kesimpulan. Implementasi kebijakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kecamatan Purwokerto Barat telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berupa Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2012. Dalam proses pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terdapat kendala-kendala baik akibat faktor internal maupun eksternal yang kemudian diantisipasi dengan kebijakan atau strategi khusus yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas, sehingga tetap meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Pemungutan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,  Pendapatan Asli Daerah.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEDAGANG KAKI LIMA KAWASAN PASAR TANAH ABANG PROVINSI DKI JAKARTA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2007 TENTANG KETERTIBAN UMUM Selvia Mutiara Agita; Kadar Pamuji; Supriyanto Supriyanto
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.105

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya pertumbuhan Pedagang Kaki Lima di DKI Jakarta yang banyak menimbulkan permasalahan bagi lingkungan sekitar khususnya di Tanah Abang yang merupakan pasar tekstil terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara. Namun, banyaknya keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum seperti trotoar sehingga sangat diperlukan penegakan hukum agar terciptanya keindahan dan ketertiban kota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penegakan hukum serta faktor yang menjadi kendala dalam upaya penegakan hukum berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Penelitian ini termasuk penelitian normatif. Pengumpulan data yang digunakan penulis adalah analisis Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Hasil penelitian ini menunjukan cara penegakan hukum pedagang kaki lima dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat sebagai instansi yang berwenang melakukan penertiban sesuai dengan prosedur dari Pemerintah Daerah. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Penegakan Hukum dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban umum dan mempertimbangkan Hak pedagang kaki lima. Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terbagi menjadi dua, yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. Dalam penegakan hukum terhadap pedagang kaki lima faktor penghambat sangat mempengaruhi terciptanya Penegakan Hukum terhadap pedagang kaki lima.Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pedagang Kaki Lima, dan Ketertiban Umum
GANTI RUGI DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor: 474/K/Pdt/2019) Geby Fauzia Anindita; Supriyanto Supriyanto; Kartono Kartono
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.112

Abstract

Dalam Pasal 1 Ayat (2) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012, pengadaan tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Melalui Pasal 2 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012, diberikan jaminan kepastian hukum tersedianya tanah untuk pembangunan serta jaminan kepada pihak yang berhak untuk mendapatkan ganti kerugian yang layak. Pelaksanaan dari pengadaan tanah berpedoman pada asas-asas dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk dalam pemberian ganti rugi. Meskipun begitu, dalam praktek pelaksanaannya kerap kali terdapat permasalahan. Permasalahan yang akan diteliti mengenai wewenang Penilai Pertanahan dalam menaksir nilai ganti rugi obyek pengadaan tanah dan pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan penetapan ganti kerugian bidang tanah dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 474 K/Pdt/2019. Metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analisis, metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, metode analisis menggunakan metode normatif kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim Mahkamah Agung mengesahkan nominal ganti rugi sebesar Rp. 4.425.800.000 yang ditaksir oleh KJPP Amin Nirwan Alfiantori & Rekan yang kemudian dijadikan pertimbangan musyawarah penetapan nominal ganti rugi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap sebagai ketua pelaksana pengadaan tanah serta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Cilacap Nomor 52/Pdt.G/2018.PN Clp. Hakim Mahkamah Agung dalam hal ini berpendapat bahwa terdapat kesalahan judex facti dalam menerapkan hukum berupa perhitungan mesin produksi sebagai objek ganti rugi pengadaan tanah yang dihitung sendiri, serta dijadikannya penilaian dari Penilai Publik PT Nilai Konsulesia yang tidak memiliki kewenangan dalam kasus ini sebagai pertimbangan perhitungan nilai objek ganti rugi.Kata Kunci: Pengadaan Tanah, Ganti Rugi, Panitia Penaksir
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA TERHADAP PEKERJA/BURUH KARENA KESALAHAN BERAT (Studi Putusan Nomor 3/Pdt. Sus-PHI/2019/PN.Amb) Laeli Elviyani Marsanti; Siti Kunarti; Supriyanto Supriyanto
Soedirman Law Review Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.2.55

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan pengusaha terhadap pekerja/buruh karena kesalahan berat, pekerja/buruh akan melakuka penyelesaian perselisihan melalui non litigasi dan litigasi untuk mendapatkan hakhaknya sebagai akibat pemutusan hubungan kerja. Permasalahan skripsi ini tentang bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengeluarkan putusan tentang pekerja/buruh dengan alasan kesalahan berat dan implikasi hukum yang timbul dikeluarkan Putusan Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Amb. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengeluarkan putusan tentang pekerja/ buruh dengan alasan kesalahan berat dan implikasi hukum yang timbul dikeluarkan Putusan Nomor 3/Pdt.SusPHI/2019/PN.Amb. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah preskriptif analisis, sumber bahan hukum bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan metode penyajian data dalam bentuk teks naratif dan disusun secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam mengeluarkan putusan tentang pekerja/buruh dengan alasan kesalahan berat yaitu sesuai dengan ketentuan Pasal 156 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, penggugat tidak ingin bekerja kembali maka berhak atas uang pesangon, uang masa kerja, uang penggantian hak, dikaitkan dengan Pasal 156 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Implikasi hukum yang timbul dengan dikeluarkannya putusan tentang pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh karena kesalahan berat yaitu: Pihak yang mengakhiri pemutusan hubungan kerja harus membayarkan ganti rugi sesuai Pasal 156 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maka penggugat mendapat hak-haknya terdiri uang pesangon, uang masa kerja, uang penggantian. Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Kesalahan Berat, HubunganIndustrial