Daya dukung lahan merupakan kapasitas atau kemampuan lahan yang berupa lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Kemampuan lahan adalah mutu lahan yang dinilai secara menyeluruh dengan pengertian merupakan suatu pengenal majemuk lahan dan nilai kemampuan lahan berbeda untuk penggunaan yang berbeda. Kaitannya dalam pemenuhan kebutuhan manusia, maka kemampuan lahan terjabarkan menjadi pengertian daya dukung lahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis tanah lahan sawah di Kecamatan Sukadana terdapat 3 ordo tanah yaitu Inceptisol, Entisol, dan Ultisol dengan teridentifikasi kelas kemampuan lahan kelas II-s (SL 10) dengan luas 9,75 ha (0,38%), II-s,w (SL 5) dengan luas 462,09 (17,84%), III-s (SL 1, SL 3, SL 7, SL 8, dan SL 9) dengan luas 2091,65 ha (80,75) dan V-s (SL 6) dengan luas 26,73 (1,03%). Lahan kelas II ini cocok dijadikan lahan sawah, sesuai dengan penggunaan lahan pada PERMEN LH NO 17 Tahun 2009. Lahan pada kelas III ini cocok dijadikan lahan sawah, sesuai dengan penggunaan lahan pada LH No 17 Tahun 2009. Lahan pada kelas V tidak di sarankan untuk tanaman semusim, tetapi lahan kelas V lebih sesuai untuk ditanami dengan vegetasi permanen seperti tanaman makanan ternak atau dihutankan. Ketersedian lahan sawah (SL) adalah 2.563,31 ha dan kebutuhan lahan sawah adalah 770,36 ha. Dengan demikian, maka diperoleh nilai SL > DL dan daya dukungnya dinyatakan surplus atau mencukupi. Dari hasil perhitungan daya dukung Kecamatan Sukadana mempunyai status yang mencukupi kebutuhan akan produksi beras terhadap penduduk yang tinggal di Kecamatan Sukadana. Hal ini dapat dikatakan bahwa ketersedian lahan di Kecamatan Sukadana lebih besar dari kebutuhan lahan. Kelas kemampuan lahan menunjukkan sebagian dari lahan sawah telah sesuai dengan kelas kemampuan lahannya, sehingga produktivitas lahannya juga baik.Kata kunci : Kemampuan Lahan, Daya Dukung, Lahan Sawah