Evi Intansari
Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Resolusi Konflik (Studi Kasus Pada Kantor Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Barat) Maskan Maskan; Marsuq Marsuq; Jamiah Jamiah; Evi Intansari
PREDIKSI : Jurnal Administrasi dan Kebijakan Vol 22, No 3 (2023)
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31293/pd.v22i3.7509

Abstract

Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui bentuk, Penyebab dan Resolusi Konflik Organisasi pada Kantor Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Barat. Penelitian ini menggunakan jenis penelititian diskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Subjek penelitian ini adalah Pimpinan dan Pegawai kantor Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Barat. Teknik Pengumpulan Data yang digunakan adalah wawancara mendalam, pengamatan terlibat dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan: (1) Bentuk-bentuk konflik di kantor Badan Satuan polisi  Pamong Praja Kabupaten Kutai Barat adalah: (a) konflik pribadi, (b)  konflik antar pribadi, dan (c) konflik antar kelompok.  (2) Sumber atau penyebab konflik di kantor Badan Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Barat adalah (a) Adanya hubungan  saling  ketergantungan yang tinggi; (b) Adanya distribusi pekerjaan yang tidak merata; (c) Pendelegasian pekerjaan yang tidak sesuai; (d) Keanekaragaman karakter pegawai; (e) Kurangnya komunikasi dan koordinasi tidak berjalannya komunikasi dan koordinasi yang baik; (f) Adanya perbedaan pemberian insentif; (g) Kurangnya ketegasan pimpinan; dan Perjalanan dinas yang didominasi oleh pihak tertentu. (3) Resolusi Konflik yang dilakukan pimpinan dalam mengendalikan konflik pada Badan Satuan Polisi Pamong Praja menggunakan teknik dominasi agar masalah dapat  diselesaikan dengan cepat, bahkan dengan memberlakukan sanksi-sanksi yang sah sesuai peraturan yang berlaku agar pegawai mentaati dan patuh terhadap peraturan-peraturan yang ada sehingga semua dapat berjalan sebagaimana mestinya.