Tidur merupakan aktifitas harian manusia yang membawa dampak signifikan pada kesehatan fisik dan psikis. Seiring dengan pentingnya fungsi tidur bagi tubuh manusia, al-Qur’an melalui beberapa ayatnya memberikan perhatian serius dalam mengajarkan manusia tentang memahami dan mengalola tidur sebaik mungkin. Pembahasan term tidur pada penelitian ini, menggunakan metode Maudhui dengan berbasis pada penafsiran M. Quraish Shihab dalam kitab Tafsir al-Mishbah. Adapun term tidur yang dijadikan sampel pada penelitian ini adalah lafad “naum” sekaligus derivasinya. Adapun tujuan penelitian ini, adalah untuk mengungkap konsep tidur yang dimaksud dalam Tafsir al-Mishbah, dengan hasil temuan ; Pertama, tidur merupakan momentum untuk mengistirahatkan tubuh yang membawa pada kondisi di mana daya indrawi dan gerak manusia hilang dari badan sehingga indra lahiriyah tidak melakukan aktivitas, sekaligus sebagai pertanda kekuasaan Allah Ta’ala dalam menjaga ruh serta kesadaran manusia ketika tidur untuk dikembalikan lagi ketika bangun. Kedua, ketika dalam kondisi tidur keadaan manusia layaknya mengalami sebuah kematian kecil karena hilangnya kesadaran, adapun perbedaan antara tidur dan mati adalah, ketika tidur kesadaran manusia akan dikembalikan ketika bangun, sedangkan ketika mati kesadaran manusia telah diambil untuk selamanya.