p-Index From 2020 - 2025
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal An-Nawazil
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Telaah Interkoneksi Konsep Istihsan dan Konsep Maqasid al-Syariah Lasan; Mohammad Hafid
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 3 No. 02 (2021): An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69784/annawazil.v3i02.55

Abstract

Setelah menela’ah pengertian konsep al-Istihsan dan Maqasid al-Syariah, nampak jelas keterhubungan konsep al-Istihsan dengan Maqasid al-Syariah. Hal itu dapat dibuktikan dalam hakikat pengertian konsep al-Istihsan yang bertumpu pada titik peralihan suatu dalil terhadap dalil lain. Sebab jika hal itu tidak dilakukan maka akan terjadi kekosongan nilai keadilan dan kamaslahatan dalam suatu produk hukum yang digali. Sehingga akhirnya hanyalah kesulitan dan keberingasan yang termuat didalamnya. Disinilah seorang ahli hukum (Mujtahid) menggunakan daya nalarnya sembari menanyakan; apakah dalam produk hokum yang akan tergali berdasarkan suatu dalil termuat nilai-nilai maqasid al-syariah dengan mendatangkan kemaslalahatan dan menolak kesulitan atau tidak? Jika jawabannya tidak, maka ia kan mencari solusi lain dengan bantuan potensi ijtihadnya dengan keluar dari metode qiyas (qaidah umum) menuju kemetode lain yang lebih responsive, dan pro-aktif demi terwujudnya prinsip-prinsip dasar penetapan syariah dengan mengutamakan kemaslahatan. Tehnik pengumpulan data dalam ini dilakukan dengan metode kepustakaan (library research) yaitu penelitian yang dilakukan dengan membaca sumber-sumber tertulis seperti buku-buku dan kitab-kitab yang berkaitan dengan masalah yang dikemukakan. Dan analisis data yang jadi pedoman merujuk ppada metode deskriptif dan metode conten analisis
Implementasi Teori Restorative Justice Mewujudkan Keadilan yang Berimbang Lasan; Uswatun Hasanah
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 1 No. 02 (2019): An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69784/annawazil.v1i02.102

Abstract

Mediasi sebagai alaternatif peneyelesaian perkara di luar pengadilan selain dikenal dalam perkara perdata, juga diadopsi dan digunakan sebagai penyelesaian perkara pidana. Rancangan KUHP secara jelas memasukkan materi Mediasi sebagai alternatif penyelesaian perkara di luar pengadilan. Mediasi yang selama ini dikenal sebagai, jalur penyelesaian perkara hanya perdata, perlu dijelaskan ulang secara lebih komprehensif dan menyeluruh, didalamnya terdapat satu prinsip penyelesaian perkara dengan menggunakan Restorative Justice sebagai instrumen penyelesaian perkara pidana. Selain itu juga, prinsip dasar Restoratife Justice sebagai prinsip pelaksanaan yang menjadi satu-kesatuan dalam penyelesaian perkara-perkara melalui jalur non litigasi. Mediasi dengan prinsip Restorativ Justice diadopsi sebagai bagian terpenting dalam penyelesaian perkara-perkara kepidanaan, dengan penekanan pada aspek-aspek perimbangan bagi pihak-pihak untuk memperoleh keadilan. Keberadaan Restorative Justice sebagai prinsip penyelesaian perkara pidana, merupakan penguatan peranan mediasi sebagai alternative penyelesaian perkara perdata dan pidana. Penulis menggunakan Metodologi penelitian diskriptif normative, dengan telaah pustaka.
RESPONSIVITAS PENATAAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DALAM SKEMA MODEL PERLINDUNGAN HUKUM PERSPEKTIF SOSIOLOGI ( Studi Normatif Empiris di Kabupaten Sampang Jawa Timur ): Lasan, Hendri Masduki, dan Siti Maisurah Dyanti Lasan; Masduki, Hendri; Dyanti, Siti Maisurah
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 6 No. 1 (2024): An-Nawazil : Jurnah Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69784/annawazil.v6i1.108

Abstract

Responsivitas penataan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) sebagai model perlindungan hukum perspektif sosiologi sebagai entitas yang berhubungan dengan akuntabilitas sosial (social accountability); advokasi sosial (social advokations) pemerintah daerah (local state) dalam memberikan jaminan sosial (social assurance) dan perlindungan hukum (legal protection) terhadap komoditas sosial ekonomi (social economic commodities) dalam rangka pencapaian kemandirian; keadilan; pemerataan; kemakmuran; dan kesejahteraan sosial (social welfare) dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan aspirasi serta kearifan lokal (lokal wesdom) masyarakat yang berada dalam wilayah hukum Pemerintah Kabupaten Sampang Jawa Timur. Responsivitas penataan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) sebagai model perlindungan hukum perspektif sosiologi sebagai telaah normatif empiris terhadap Peraturan daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur (5/2013) tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) memuat 2 (dua) kajian penting yaitu, 1) Konsepsional Penataan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), dalam konteks ini berhubungan dengan penentuan lokasi; pemindahan lokasi; penertiban; serta tujuan penataan pedagang kaki lima (PKL) dalam wilayah hukum Pemerintah Kabupaten Sampang Jawa Timur; 2) Model Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), dalam konteks ini berhubungan dengan fasilitasi dalam rangka peningkatan kapasitas, serta pemberian akses kerjasama bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam wilayah hukum Pemerintah Kabupaten Sampang Jawa Timur.