Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Keabsahan Hukum Akta Pisah Harta Dalam Perkawinan Setelah Perkawinan Dilangsungkan Resia Monika; Mella Ismelina Farma Rahayu
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i9.14072

Abstract

Penelitian ini mengkaji keabsahan hukum akta pisah harta perkawinan setelah perkawinan dilangsungkan. Fokus utama melibatkan aspek-aspek formal dan materiil dalam pembuatan perjanjian pisah harta, serta implikasinya terhadap pajak pasangan. Dalam konteks ini, kepatuhan terhadap undang-undang, proses resmi, dan persetujuan dari pihak berwenang menjadi krusial. Syarat-syarat materiil, seperti kejelasan informasi harta yang dipisahkan, dan ketetapan perjanjian yang sulit diubah, menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlakuan hukum perjanjian. Selain itu, aspek agama juga menjadi pertimbangan penting. Cacat yuridis yang mungkin timbul, seperti ketidaksesuaian dengan undang-undang, kurangnya persetujuan resmi, dan ketidakpatuhan terhadap nilai-nilai agama, dapat berdampak pada keberlakuan hukum perjanjian. Kesimpulannya, pemahaman yang mendalam terhadap peraturan hukum, ketentuan formal, dan nilai-nilai agama penting untuk menciptakan perjanjian pisah harta perkawinan yang sah secara hukum dan berkelanjutan.
Dampak Hukum terhadap Notaris/PPAT Akibat Tindakan Melawan Hukum oleh Pegawai Kantornya Elle Tasya Putri; Mella Ismelina Farma Rahayu
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i9.14117

Abstract

Peran seorang Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) melampaui aspek hukum dalam transaksi properti, melibatkan pertimbangan etika dan tanggung jawab sosial. Dalam kasus di mana seorang pegawai kantor terlibat dalam perbuatan melawan hukum, pertanyaan tentang tanggung jawab hukum, etika, dan profesionalisme Notaris/PPAT muncul. Tanggung jawab hukum Notaris/PPAT atas tindakan pegawai kantor bervariasi sesuai yurisdiksi hukum, seringkali tergantung pada tingkat pengawasan yang dilakukan Notaris/PPAT. Penelitian ini mengadopsi metode penelitian hukum normatif, terfokus pada analisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur hukum terkait tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta tindakan melawan Hukum PPAT/Notaris. Dalam menjalankan tugasnya, Notaris atau PPAT harus mempertimbangkan aspek hukum, etika, dan tanggung jawab sosial, menjaga integritas profesi serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara luas.