Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KESEIMBANGAN SOSIAL SEBAGAI ARGUMEN PERKAWINAN Marluwi; Nanda Himmatul Ulya
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 1 (2026): Maret (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.16063

Abstract

Penelitian ini mengkaji masalah “keseimbangan sosial” antara suami-istri. Deskripsi “keseimbangan sosial” tersebut terdapat dan diperlihatkan alam semesta melalui siang-malam, panas-dingin, kaya-miskin, pria-wanita. Di mana semua ini sesungguhnya merupakan bentuk keseimbangan sekaligus kosmopolit. Semesta ini diciptakan dalam hukum-hukum demikian; selalu ada hukum kausalitas (berpasang-pasangan) kecuali Sang Pencipta sendiri. Membaca perkawinan demikian halnya, adalah bertemunya pria dan wanita sekaligus cermin keseimbangan satu sama lain. Tujuan penelitian adalah untuk memperkaya “percakapan” khazanah sekitar diskursus perkawinan. Yakni dengan melihat dan membaca perkawinan melalui pisau “keseimbangan sosial” sebagai titik-kunci epistemologi. Artinya, penggunaan diksi atau term “keseimbangan sosial” merupakan logic atau “dalil” di dalam menganalisis dan memperkaya diskursus. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kajian pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif untuk melihat dan membaca sintesa, filosofi, serta konstruksi yang mengitari suami-istri melalui medium perkawinan. Hasil penelitian membawa dua tori-tori filosofi perkawinan: (1) Moralitas perkawinan yaitu dengan menyemai dan menyerapi tool sakinah, mawaddah, rahmah di dalam rumah tangga. Artinya, suami-istri perlu terus-menerus melakukan afirmasi konstruktif dengan benang-jahit rumah tangga dimiliki. Dan diperlukan semangat kesalingan, kerja sama, kerukunan, kebebasan dan prinsip timbal balik, menempatkan gagasan dan keselarasan dalam hubungan istimewa antara dua pihak. Hubungan istimewa sebagai pasangan suami-istri setidaknya dapat dilihat dengan tiga jalan penuntun; via purgativa (jalan pemurnian), via illuminativa (jalan pencerahan), via unitiva (jalan penyatuan). (2) Keseimbangan sosial perkawinan substantif adalah berkelindannya ego individual dan ego sosial. Fungsi ego individual dan ego sosial sebagai value menjaga keseimbangan satu sama lain (suami-istri) melalui form: hak dan kewajiban suami-istri, fungsi dan peran primer-skunder suami-istri, fungsional kepala rumah tangga-ibu rumah tangga. Fungsi-fungsi demikian substantif manifestasi dan bentuk kehadiran ego individual dan ego sosial
NILAI ISLAM DALAM ADAT MAANTAR JUJURAN PADA PERNIKAHAN SUKU BANJAR DI DESA JONGKAT Risma Shayrani; Abu Bakar; Nanda Himmatul Ulya
Al-Usroh Vol. 5 No. 2 (2025): Al-Usroh: Jurnal Hukum Islam dan Hukum Keluarga
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-usroh.v5i2.5286

Abstract

This research aims to analyze the Maantar Jujuran customary practice within the marriage traditions of the Banjar ethnic group in Jongkat Village, Mempawah Regency, while exploring the inherent Islamic values. This phenomenon is significant as it integrates Sharia requirements with local wisdom, which, although often perceived as a materialistic burden, possesses profound philosophical roots. Utilizing a descriptive qualitative method with a field research approach, data were collected through participatory observation and in-depth interviews with customary leaders, religious figures, and cultural practitioners. Data analysis was conducted through the lenses of 'Urf and Value theories to observe the harmonization between Islamic law and local culture. The results demonstrate that Maantar Jujuran in Jongkat Village is not merely an economic transaction, but a manifestation of responsibility (mas'uliyyah), respect (ihtiram), sincerity (ikhlas), and the strengthening of kinship ties (silaturahmi). Juridically and normatively, this tradition is categorized as 'Urf Shahih (sound custom) as it does not contradict the fundamental principles of Sharia; rather, it serves as an instrument for protecting women's rights within a cultural framework.