Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN PADA STANDAR PENGELOLAAN SEDIAAN FARMASI DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH K.R.M.T WONGSONEGORO SEMARANG Ferika Indrasari; Sri Suwarni; Laela Novita Sari
Jurnal Farmasi & Sains Indonesia Vol 1 No 1 (2018)
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Nusaputera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelayanan Farmasi Rumah Sakit merupakan salah satu kegiatan di rumah sakit yang menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 72 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit di Indonesia sehingga perlu dilakukan penelitian penerapan pelayanan kefarmasian di instalasi farmasi RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang. Mengingat pentingnya implementasi pelayanan kefarmasian obat pada standar pengelolaan sediaan farmasi yang dimulai dari pemilihan, perencanaan kebutuhan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pemusnahan dan penarikan, pengendalian dan administrasi dalam persediaan obat di rumah sakit. Penelitian dilakukan untuk mengetahui Implementasi Standar Pelayanan Kefarmasian Pada Standar Pengelolaan Sediaan Farmasi di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Semarang. Penelitian ini menggunakan rancangan deskriptif kuantitatif dengan metode observasional. Data yang berhubungan dengan Standar Pelayanan Kefarmasian pada Standar Pengelolaan Sediaan Farmasi menggunakan lembar observasi dan lembar wawancara untuk mendukung data yang ada. Pengelolaan sediaan farmasi yang telah dilakukan diperoleh hasil 100%. Implementasi standar pelayanan kefarmasian pada standar pengelolaan sediaan farmasi di RSUD K.R.MT Wongsonegoro telah diterapkan sebesar 100% berdasarkan Keputusan Direktur RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang Nomor 260 tahun 2015 tentang Kebijakan Pelayanan Farmasi pada PerMenKes Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.
PENGAWETAN MI BASAH YANG AMAN DENGAN MENGGUNAKAN PENGAWET DARI LIMBAH CANGKANG KEPITING HIJAU (Silla serrata) Warlan Sugiyo; Buanasari; Sri Suwarni; Felisia Bani Ban
Jurnal Farmasi & Sains Indonesia Vol 1 No 1 (2018)
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Nusaputera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Telah dilakukan penelitian yang berjudul “Pengawetan mi basah yang aman dengan menggunakan pengawet dari limbah cangkang kepiting hijau (Scilla serrata)”. Adapun tujuan penelitian ini adalah dapat memanfaatkan limbah yang tidak berguna menjadi bahan yang sangat berguna sebagai pengawet makanan yang aman seperti kitin dan kitosan dari limbah cangkang kepiting hijau yang digunakan untuk dapat mengawetkan mi basah dengan aman. Penelitian ini diawali dengan kegiatan preparasi sampel dari limbah cangkang kepiting hijau, yang dilakukan dengan pemisahan cangkang dari dagingnya. Ekstraksi kitin dilakukan dengan deproteinasi dengan larutan NaOH 3,5% 650 C selama 2 jam (1 : 10) (W/V), demineralisasi dengan larutan HCl 1 N pada suhu kamar 30 menit (1 : 15) (W/V), dan penghilangan warna dengan menggunakan aseton serta pemutihan menggunakan NaOCl 0,315% T kamar 30’ (1 : 10) (W/V). Transformasi kitin menjadi kitosan dilakukan dengan upaya deasetilasi menggunakan larutan pekat NaOH 50% (1 : 10) (W/V). Kitin dan kitosan yang diperoleh kemudian diaplikasikan untuk mengawetkan mi basah kemudian diteliti perbedaan daya pengawetnya masing-masing. Variasi penelitian terdiri dari variasi waktu (jumlah hari), variasi pemberian pengawet kitin, kitosan dan tanpa pengawet pada mi basah serta variasi prosentasi kitin / kitosan dalam larutan asam cuka: 5%, 7,5%, 10%, 12,5%, 15%. Hasil penelitian yang diperoleh pada mi basah dengan pengawetan kitosan, jamur/bakteri (perubahan warna dan bau) muncul pada hari ke 7( 5%), hari ke 7 (7,5%), hari ke 8 (10%), hari ke 9 (12,5%), hari ke 10(15%), pada mi basah dengan pengawetan kitin, jamur/bakteri (perubahan warna dan bau) muncul pada hari ke 5( 5%), hari ke 6 (7,5%), hari ke 7 (10%), hari ke 8 (12,5%), hari ke 9 (15%), sedangkan pada mi tanpa pengawetan, jamur/bakteri (perubahan warna dan bau) muncul pada hari ke 2. Hal ini menunjukkan daya pengawet mi basah senyawa kitosan lebih baik dari kitin.