Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis laporan keuangan pemerintah daerah Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dilihat dari Rasio Keuangan Pendapatan Dearah selama tahun 2020-2022 menunjukkan bahwa derajat desentralisasi Kota Pekanbaru dapat dikatakan sangat baik, Dilihat dari rasio kemandirian keuangan daerah menunjukkan bahwa Kota Pekanbaru masuk kedalam kategori tinggi dan pola hubungan deleglatif yang artinya ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat sangat rendah, Dilihat dari Rasio pertumbuhan pendapatan daerah selama tahun 2020-2022, menujukkan bahwa kinerja pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal pertumbuhan pendapatan dikatakan pertumbuhannya positif, karena setiap tahunnya dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2015 jumlah realisasi pendapatan daerah baik dari PAD maupun TPD selalu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, Dilihat dari varuans belanja daerah selama tahun 2020-2022, secara umum dapat dikatakan baik, Dilihat dari keserasian belanja daerah selama tahun 2020-2022, secara umum terlihat bahwa sebagian besar dana belanja daerah dialokasikan untuk Belanja Operasi, dan hanya beberapa persen dialokasikan untuk Belanja Modal, Dilihat dari Efisiensi Belanja daerah, realisasi anggaran belanja Pemerintah Kota Pekanbaru tidak terdapat angka melebihi anggaran belanja. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru telah melakukan efisiensi belanja.