Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLIKASI HUKUM KESEHATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DENGAN GANGGUAN IDENTITAS DISOSIATIF Arrie Budhiartie; Elizabeth Siregar; Muhammad Dwi Rafky
Jurnal MHKI Vol 2 No 02 (2022): Oktober
Publisher : Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53337/jhki.v2i02.86

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme dalam menentukan pertanggungjawaban pidanabagi pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh penyandang dissociative identity disorder perspektif hukum kesehatan. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang berangkat dari isu hukum berupa kekaburan norma pada Pasal 44 Ayat (1) KUHP yang masih samar dalam memberikan alasan penghapus pidana berdasarkan kondisi kejiwaan tertentu. Dissociative identity disorder dipandang sebagai suatu bentuk gangguan jiwa baik dalam perspektif psikologi maupun  perspektif hukum kesehatan sehingga membuatnya berkedudukan sebagai alasan penghapus pidana dalam Pasal 44 Ayat (1) sebagai kondisi jiwa yang terganggu karena penyakit. Korelasi antara kepribadian penyandang dissociative identity disorder dengan keadaan “pada saat” melakukan penganiayaan menjadi fokus dalam menentukan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penganiayaan yang menyandang dissociative identity disorder. Kepribadian yang mengambil peran dalam melakukan penganiayaan akan menentukan pertanggungjawaban pidana yang akan dibebankan kepada penyandang dissociative identity disorder yang melakukan penganiayaan.