Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Analisis distribusi obat pada pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Liwu, Irene; Kristanto, Erwin G.; Tambun, Jerry G.
Jurnal Biomedik : JBM Vol 9, No 1 (2017): JURNAL BIOMEDIK : JBM Suplemen
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35790/jbm.9.1.2017.15383

Abstract

Abstract: The increasing quantity of BPJS patients (Social Security Administrator) leads the frequency of service for this program to increase. This study was aimed to analyze whether the drug distribution service reached the patients needs accurately (as prescribed), fast, and could reach the maximum level of cost efficiency in drug distribution process. This study was conducted at Prof. Dr. R. D. Kandou Hospital in Manado, a referral center hospital in East Indonesia. In this study, we used qualitative method. Data were obtained from several resources: BPJS’s patients, doctors, nurses, pharmacy assistants, pharmacy helper, and head of the Department of Pharmacy. The qualitative data were obtained based on the comprehensive monitoring of the interview results and were further incorporated into the transcription by using snowballing sampling technique and triangulation. The results showed that the standard procedure of drug delivery regulation was not covered thoroughly due to the lack of time and perception of the pharmacy staff about the patient’s need for information. Management of informative data is needed to support the distribution pathway including the order planning, eficiency of drug stock quantity, and handling of administrative data. Conclusion: The availability of drugs for BPJS patients at Prof. Dr. R. D. Kandou Hospital included in the distribution cycle was supported by optimum internal communication in acordance with accreditation standard and Permenkes pelayanan kefarmasian no.72 tahun 2016.Keywords: accuration, distribution, efficiency, frequency, procedureAbstrak: Meningkatnya kuantitas pasien yang masuk program Badan Penyelenggara Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) menjadikan frekuensi layanan untuk program ini ikut meningkat, khususnya untuk pelayanan obat. Penelitian ini bertujuan menganalisis layanan distribusi yang mampu menjangkau kebutuhan obat pasien dengan akurat (sesuai resep), cepat, dan dapat mencapai tingkat maksimum efisiensi biaya dalam proses distribusi obat. Penelitian dilakukan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado yang merupakan pusat rujukan rumah sakit di Wilayah Indonesia Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang diambil dari sumber informasi: pasien BPJS, dokter, perawat, asisten farmasi, tenaga bantu farmasi, dan kepala Departemen Farmasi. Data kualitatif diperoleh berdasarkan pemantauan komprehensif dari hasil wawancara yang dimasukkan ke dalam transkripsi dengan teknik sampel snowballing dan triangulasi. Hasil penelitian memperlihatkan adanya prosedur standar pemberian obat dari regulasi yang tidak tercakup menyeluruh dikarenakan faktor waktu dan persepsi tingkat kebutuhan informasi pasien dari tenaga farmasi. Diperlukan adanya penanganan data informasi yang mendukung jalur distribusi mulai dari perencanaan pemesanan obat, efesiensi kuantitas stok obat, dan pengelolaan data administrasi. Simpulan: Ketersediaan obat pada pasien BPJS di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou merupakan hasil rangkaian yang termasuk dalam siklus distribusi obat dengan dukungan komunikasi internal yang cukup dalam proses distribusi selaras dengan standar akreditasi dan Permenkes pelayanan kefarmasian no.72 tahun 2016.Kata kunci: akurasi, distribusi, efisiensi, frekuensi, prosedur
Analisis Yuridis Penggunaan Media Sosial Terhadap Tingginya Tuntutan Pidana Dalam Praktik Kedokteran Tjitra, Dewi Saputra; Tambun, Jerry G.; Purnomo, Mayor Chk Budi
Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi dan kewirausahaan Vol. 15 No. 5 (2024): Co-Value: Jurnal Ekonomi, Koperasi & Kewirausahaan
Publisher : Program Studi Manajemen Institut Manajemen Koperasi Indonesia Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada era global dewasa ini, tenaga medis merupakan salah satu profesi yang mendapatkan sorotan masyarakat, karena sifat pengabdiannya kepada masyarakat sangat kompleks. Akhir-akhir ini, masyarakat banyak yang menyoroti kinerja tenaga medis, baik sorotan yang disampaikan secara langsung ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai induk organisasi para dokter, maupun yang disiarkan melalui media cetak maupun media elektronik. Dalam memberikan upaya media, dokter seringkali akhirnya mendapatkan tuntutan hukum secara pidana karena perbuatannya yang dianggap tidak sesuai dengan tuntutan profesi pekerjaanya kemudian direkam dan disebarluaskan di media sosial menjadi viral, Dengan adanya kasus yang viral melalui media sosial kasus dokter yang memberikan layanan kesehatan akan semakin besar dan viral. Hal tersebut tidak lepas dari persepsi dan komentar dari pera netizen atau orang-orang yang berkomentar di kolom komentar media sosial yang bersangkutan. Atas dasar hal tersebut kemudian muncul dorongan untuk melakukan upaya hukum kepada dokter atas dugaan pelanggaran yang dilakukan. Permasalahannya, media sosial rentan dimanfaatkan untuk menyebarkan hoax atau berita tidak benar. Media sosial khususnya dalam upaya kesehatan yang baik haruslah menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menurunkan berita, serta menyajikan informasi berbasis bukti (evidence based). Pada dasarnya ada perbedaan yang signifikan terhadap adanya laporan hukum atau tuntutan hukum kepada dokter sebelum dan sesudah adanya adopsi media sosial sebagai platform informasi dan opini publi, karena lewat media sosial suatu kejadian dapat dengan mudah viral dan berubah menjadi kasus hukum
JURIDICAL ANALYSIS OF THE MISUSE OF ELECTRONIC MEDICAL RECORDS IN THE PERSPECTIVE OF THE ELECTRONIC INFORMATION AND TRANSACTION LAW Anwar, Tryda Meutia; Tambun, Jerry G.; Jaeni, Ahmad
PRANATA HUKUM Vol. 20 No. 1 (2025): Januari
Publisher : Law Faculty of Universitas Bandar Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36448/pranatahukum.v20i1.380

Abstract

The background of this research is regarding the potential for misuse of electronic medical records based on Electronic Information and Transactions (ITE) and patient data protection. Law Number 1 of 2024 concerning Information and Electronic Transactions which replaces Law Number 19 of 2016. And Law No. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. This research method uses qualitative and normative data analysis techniques. The results of this study show that Law Number 1 of 2024 concerning ITE is one of the important pillars that discusses the use of electronic information/documents as legal evidence at trial in the event of the dissemination of electronic medical records that can be used as illegal materials and to protect patients ' personal dataThere is Law No. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection in Indonesia which has the main purpose of protecting individual personal data and regulating the collection, use, storage, security, and deletion of personal data by health services that manage patient data. By mandating strict data protection practices, the law upholds the ethical principle of patient confidentiality, which is essential for maintaining patient trust. Therefore, healthcare providers should invest in advanced cybersecurity measures.
Kajian Yuridis Pelayanan Telemedisin Dalam Memberikan Perlindungan Data Pribadi Pasien Wulan, Damasus Darma; Tambun, Jerry G.; Efrila, Efrila; Toruan, Anggiat Lumban
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 3 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i3.3664

Abstract

Transformasi digital dalam layanan kesehatan memasuki era disruptif, Pelayanan kesehatan berfokus pada penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sehingga menjadikan dokter dan pasien tidak lagi harus bertatap muka pada suatu ruang klinik yang sama tetapi bisa melakukan pelayananan kesehatan jarak jauh menggunakan Telemedisin. pengaturan hukum tentang pelayanan telemedisin menurut hukum positif di indonesia sudah di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan telemedisin Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dalam pasal 1 Ayat (22) telah mencantumkan dan mengatur tentang Telemedisin. Pengaturan teknis yang ada saat ini lebih fokus pada pelayanan Telemedisin antar fasilitas pelayanan kesehatan sedangkan pelayanan Telemedisin yang dilakukan oleh beberapa aplikasi platform kesehatan saat ini yang diberikan secara lansung antar pemberi layanan kesehatan dan pasien secara digital belum memiliki instrumen atau regulasi yang mengatur sehingga akan berdampak pada masalah hukum, Organisasi Kesehatan Dunia, WHO mengingatkan: “Perlu disadari bahwa penggunaan telemedisin berpotensi menimbulkan berbagai masalah antara lain: terjadinya kebocoran data medis pasien, adanya pihak yang tidak berhak dapat mengakses data medis pasien, staf yang tidak terampil atau belum terlatih, perangkat yang digunakan kurang aman dari pencurian data, lemahnya kontrol dan pengawasan terhadap pengguna sistim. Persoalan perlindungan data pribadi muncul karena keprihatinan terhadap pelanggaran Data Pribadi yang dapat dialami oleh orang dan/atau badan hukum. pelangaran tersebut dapat menimbukan kerugian materil dan non materil, sehingga pemerintah menerbitkan Undang-Undang nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dalam memberikan perlindungan data pribadi pasien dalam melakukan pelayanan Telemedisin.