Reforma agrarian adalah tahap untuk memberdayakan masyarakat dengan memanfaatkan fasilitasi dari OPD dan Stakeholder Terkait, pada kegiatan ini dilaksanakan pendampingan mulai dari fasilitasi pembentukan dan penguatan kelompok masyarakat, pendampingan akses umkm dan permodalan yang memanfaatkan banyak metode seperti cooperative farming dan CSR yang memungkinan bisa dilaksanakan pada reforma agraria 2024, kelurahan yang terpilih adalah kelurahan Muara Enim dan Mesat Seni, kelurahan ini dipilih karena paling cocok sesuai dengan petunjuk dari OPD terkait yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem. Kelurahan Muara Enim dan Mesat seni masuk dalam 15 kelurahan dengan kemiskinan Ekstrem di kota lubuklinggau sehingga perlu dilakukan reforma agrarian pada 2 kelurahan ini yang berbentuk akses.