Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINDAK PIDANA PENELANTARAAN RUMAH TANGGA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN HUKUM ISLAM Fitriani; Ade Yuliany Siahaan
Grondwet Vol. 3 No. 1 (2024): Januari 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61863/gr.v3i1.33

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindak pidana penelantaran rumah tangga dalam UU PKDRT dan Hukum Islam, dan sanksi apa yang dapat dijatuhkan kepada pelaku menurut UU PKDT dan Hukum Islam. Penelitian ini menggunakam metode yuridis Normatif yaitu Penelitian hukum yang dilakukan dengan memeriksa bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa perbuatan penelantaran rumah tangga meliputi perbuatan tidak memberikan kehidupan kepada anggota keluarga, tidak memberikan perawatan atau pemeliharaan rumah tangga, dan penelantaraan yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi. Dalam UU PKDRT terhadap pelaku dijatuhi Pidana Penjara paling lama 3 tahun atau denda sebanyak Rp.15.000.000 (Lima belas juta rupiah), sedangkan di dalam hukum Islam hakim memiliki kewenangan untuk menjual harta benda milik pelaku untuk diserahkan ke pada korban, jika pelaku tidak memiliki harta benda, maka hakim berhak menahan berdasarkan gugatan istri, selain itu menurut hukum islam jika suami kesulitan memberikan nafkah maka istri dapat mengajukan gugatan cerai.