Tujuan penelitian yaitu mengetahui implementasi kebijakan program Keluarga Harapan (PKH) dalam mengentaskan kemiskinan di Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan tujuan untuk mengkaji, mendeskripsikan secara kualitatif Implementasi Kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) Dalam Mengentaskan Kemiskinan di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.Hasil penelitian dalam Implementasi Kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) Dalam Mengentaskan Kemiskinan Di Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, masih perlu dioptimalkan: Pertama, dapat lebih dioptimalkan lagi terutama pada aspek disposisi atau sikap pelaksana dan lingkungan, ekonomi, sosial dan politik. Peningkatan terhadap kemampuan sumber daya masyarakat di Kelurahan Menteng perlu untuk ditingkatkan sehingga pola pikir masyarakat dapat berubah menjadi lebih baik dan diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan di Kelurahan Menteng. Kedua, pendamping PKH harus rajin melakukan verifikasi calon penerima PKH yang nantinya berguna untuk memutakhirkan data penerima PKH, agar tahun-tahun berikutnya juga tepat sasaran. Ketiga, untuk meverifikasi kelayakan calon penerima, hendaknya pendamping cerdik dan cekatan dikarenakan implementasi kebijakan PKH harus memenuhi 6 (enam) T yang meliputi: Tepat sasaran, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu, tepat harga dan tepat administrasi. Selanjutnya, diharapkan kepada pendamping PKH dapat berkoordinasi dengan RT/RW setempat jika ditemukan adanya penerima manfaat yang tidak layak menjadi target grup, agar dapat memberikan rekomendasi pengeluaran penerima manfaat dari penerima manfaat PKH apabila sudah dikatakan sudah tidak layak lagi. Sedangkan sarannya adalah perlunya peningkatan pengawasan baik terhadap penerima manfaat sebagai target grup serta implementor itu sendiri sehingga mampu meminimalisir resiko kesalahan-kesalahan dan ketidakpatuhan yang terjadi pada proses pelaksanaan program.