Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Akibat Hukum Pengalihan Piutang (Cessie) pada Kredit Macet Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi Sudarsono, Galih Putri
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 4 No 2: Agustus (2024)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v4i2.510

Abstract

Permintaan kebutuhan perumahan / tempat tinggal yang layak bagi masyarakat di Indonesia tidak diimbangi dengan daya beli rumah oleh masyarakat. Dalam permasalahan ini Pemerintah dan Bank sebagai lembaga intermediasi yang menyalurkan kredit memegang peran yang sangat penting. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi adalah mekanisme yang dijadikan solusi untuk permasalahan pemilikan rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah kebawah. Pada proses KPR Bersubsidi tidak jarang ditemui pula debitor yang bermasalah sehingga menyebabkan kredit macet. Untuk menyelesaikan permasalahan kredit macet pada KPR Bersubsidi yang hanya dipasang Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) tanpa dipasang Hak Tanggungan bank melakukan pengalihan piutang (cessie). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah tipe penelitian normative menggunakan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Tujuan penelitian ini adalah akibat hukum dari pengalihan piutang (cessie) kredit macet pada KPR Bersubsidi. Hasil penelitian diperoleh adalah akibat hukum pengalihan piutang (cessie) kredit macet KPR yang hanya diikat dengan SKMHT saja tidak dapat dijadikan dasar peralihan hak atas tanah sehingga pembeli cessie harus mengajukan permohonan putusan penetapan pengadilan.
Dari Persoalan Sehari-Hari Menuju Respons Hukum Yang Aman: Edukasi Literasi Hukum Fungsional Di Desa Bulu Galih Putri Sudarsono; Mochammad Fu’at Bawazir
Semeru: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 3 Nomor 1 Tahun 2026
Publisher : LPPM Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/semeru.v3i1.1707

Abstract

Masalah hukum sehari-hari dapat berkembang menjadi konflik ketika warga memahami aturan secara umum, tetapi belum mengetahui tindakan awal yang aman, dokumen yang perlu dijaga, dan layanan yang tepat untuk dihubungi. Program pengabdian ini bertujuan menerjemahkan informasi hukum menjadi pilihan respons praktis bagi aparat desa dan warga Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Kegiatan dilaksanakan pada 22 Juni 2026 dengan melibatkan 15 peserta melalui penjelasan kontekstual, contoh berbasis masalah, diskusi interaktif, dan refleksi. Empat kelompok materi yang dibahas meliputi hak dan kewajiban warga; hukum keluarga terkait perkawinan, perceraian, hak asuh, dan warisan; dokumen serta batas tanah; dan akses bantuan hukum cuma-cuma. Pengorganisasian materi berdasarkan keputusan membantu forum menghubungkan norma dengan pencegahan eskalasi, perlindungan dokumen, pemilihan jalur penyelesaian, dan layanan rujukan. Program menghasilkan matriks materi ringkas serta kerangka awal literasi hukum fungsional empat tahap, yaitu Kenali–Cegah–Pilih–Hubungkan. Kerangka tersebut menempatkan aparat desa sebagai simpul informasi dan rujukan awal tanpa menggantikan kewenangan lembaga profesional. Hasil kegiatan memberikan dasar praktis bagi edukasi hukum desa secara berkala. Evaluasi proses mendokumentasikan pelaksanaan, interaksi, dan luaran, sedangkan capaian pembelajaran jangka panjang memerlukan evaluasi lanjutan.