Stunting adalah kondisi tinggi badan seseorang lebih pendek dibanding tinggi badan orang lain pada umunya (yang seusia). Menurut World Organization Health stunting adalah suatu kondisi gagal tumbuh kembang pada anak akibat infeksi berulang dan kurangnya gizi pada 1000 hari pertama kehidupan dalam hidup seorang anak yang didasarkan pada Panjang badan dibanding umur atau tinggi badan dibanding umur. Saat ini, Indonesia merupakan salah satu negara dengan prevalensi stunting yang cukup tinggi dibandingkan dengan negara-negara berpendapatan menengah lainnya. Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu provinsi dengan angka penderita stunting tertinggi. Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia tahun 2021 angka stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai 37,8% atau 1 dari 3 anak balita di Nusa Tenggara Timur mengalami stunting. Sementara itu, Kabupaten Timor Tengah Utara menjadi salah satu kabupaten penyumbang anak stunting tertinggi kedua setelah Kabupaten Timor Tengah Selatan di wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini, yang menjadi instrumen adalah peneliti dimana peneliti tidak hanya melakukan wawancara, akan tetapi peneliti juga melakukan interaksi di lapangan berupa pengamatan terhadap proses penanganan stunting. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara memberikan perhatian yang besar dalam Upaya penanganan stunting melalui pembentukan Tim Percepatan Penanganan Stunting dengan melibatkan unsur pemerintah, swasta dan akademisi. Jaringan ini memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda, berkolaborasi serta bertukar informasi. Dalam pelaksanaanya, TPPS mampu bekerja efektif dan berhasil menekan angka stunting di Kabupaten timor Tengah Utara dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terkahir.