Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Exploration of Social Studies Learning Resources Based on Religious Activities Taufik Rahman; Bambang Subiyakto; Jumriani Jumriani; M. Ridha Ilhami; Rusmaniah Rusmaniah
The Kalimantan Social Studies Journal Vol 5, No 2 (2024): THE KALIMANTAN SOCIAL STUDIES JOURNAL, APRIL 2024
Publisher : Program Studi Pendidikan IPS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20527/kss.v5i2.10704

Abstract

Sumber-sumber lokal di lingkungan dan budaya sekitar siswa diperlukan untuk meningkatkan pemahaman siswa. Namun berdasarkan pemanfaatan lingkungan fisik dan juga lingkungan non fisik, belum dimanfaatkan secara optimal dalam pembelajaran IPS. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian sumber belajar IPS yang datang langsung dari lingkungan siswa. Sejalan dengan hal tersebut, di Desa Anjir Serapat Muara terdapat kegiatan keagamaan yang belum dimanfaatkan sebagai sumber belajar, padahal kegiatan tersebut berpotensi menjadi sumber belajar bagi siswa. Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Mendeskripsikan kegiatan keagamaan masyarakat Anjir Serapat Muara. 2). Mendeskripsikan kegiatan keagamaan masyarakat Anjir Serapat Muara sebagai sumber pembelajaran IPS. Metode penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Kemudian, validitas data diuji menggunakan triangulasi, yaitu triangulasi sumber dan teknis. Hasil penelitian ini adalah: 1). Kegiatan keagamaan Anjir Serapat Muara meliputi doa, MDA, Maulid Habsyi, Majlis Taklim, kelompok Yasinan untuk ibu dan ayah, Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra Mi'raj, Idul Fitri dan Idul Adha. 2). Integrasi kegiatan keagamaan masyarakat Anjir Serapat Muara sebagai sumber belajar IPS. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kegiatan keagamaan Anjir Serapat Muara dapat digunakan sebagai sumber belajar IPS karena dapat membantu meningkatkan kualitas pembelajaran khususnya dalam materi interaksi sosial, lembaga sosial, serta keragaman etnis dan budaya di kelas VII Semester I SMP.
Kedudukan Akta RUPS yang Dibuat secara Virtual dihadapan Notaris Taufik Rahman; Achmad Faishal
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.12916

Abstract

Namun, hal ini memicu antinomi norma tajam dengan Pasal 16 ayat (1) huruf m UUJN yang mewajibkan kehadiran fisik penghadap, serta Pasal 5 ayat (4) huruf b UU ITE yang mengecualikan akta notaril dari rezim alat bukti elektronik yang sah. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum akta RUPS virtual melalui pisau analisis Putusan PT Kendari Nomor 35/Pdt/2021/PT KDI, serta mengkaji pengaruhnya terhadap pelindungan hukum Notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, terdapat paradoks hukum dalam pembuktian formil. Putusan PT Kendari yang menyatakan sah akta RUPS virtual mengalami disorientasi karena mencampuradukkan hukum materiil korporasi (UUPT) dengan hukum formil kenotariatan (UUJN). Syarat kehadiran fisik merupakan dwingend recht (hukum memaksa), sehingga pengabaiannya mengakibatkan sanksi degradatie van bewijskracht (degradasi kekuatan pembuktian) menjadi akta di bawah tangan berdasarkan Pasal 1869 KUHPerdata. Pertimbangan hakim terbukti mengidap kesesatan penalaran (fallacy of reasoning/argumentum ad novitatem) demi efisiensi bisnis. Kedua, putusan ini tidak memberikan kepastian hukum nasional maupun pelindungan hukum preventif yang kuat bagi Notaris. Indonesia menganut sistem Civil Law yang tidak mengikat hakim melalui asas stare decisis. Konsep Cyber Notary saat ini masih berstatus ius constituendum karena ketiadaan peraturan pelaksana teknis, sehingga Notaris tetap berada pada posisi rentan (vulnerable) terhadap gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atau jerat pidana akibat risiko siber seperti deepfake. Diperlukan rekonstruksi normatif berupa harmonisasi regulasi antara UUJN dan UU ITE oleh legislator untuk menciptakan kepastian pelindungan hukum preventif.