Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Kedudukan Peraturan Kejaksaan Tentang Barang Rampasan Negara Dalam Hierarki Perundang-Undangan Rayhan Aditya Putera Yudhanto; M Syahrul Borman; Noenik Soekorini
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.11329

Abstract

Kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan yuridis kewenangan Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menurut ketentuan undang-undang tersebut serta mengkaji implementasi pelaksanaan kewenangan tersebut dalam pandangan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis melalui kombinasi analisis hukum normatif dan data empiris yang diperoleh melalui penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, terutama berkaitan dengan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, implementasi kewenangan tersebut dalam praktik masih menghadapi berbagai tantangan, terutama berkaitan dengan penggunaan diskresi, prinsip proporsionalitas, serta mekanisme akuntabilitas dalam pelaksanaan kewenangan kepolisian. Pandangan masyarakat terhadap pelaksanaan kewenangan Polri sangat dipengaruhi oleh tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme pengawasan serta peningkatan profesionalisme aparat kepolisian agar pelaksanaan kewenangan Polri tetap sejalan dengan prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Constitutionality Testing of Presidential Candidacy Thresholds in Elections Based on the Principle of Popular Sovereignty Munir; Noenik Soekorini; Sri Astutik; Vieta Imelda Cornelis; Bachrul Amiq
Journal of International Multidisciplinary Research Vol. 4 No. 1 (2026): Januari 2026
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/jimr1421

Abstract

This study critically examines the constitutionality of Indonesia’s presidential candidacy threshold under Article 222 of Law No. 7 of 2017 in relation to the principle of popular sovereignty in Article 1(2) of the 1945 Constitution. The threshold requiring a party or coalition to hold 20% of DPR seats or 25% of the popular vote has been controversial for limiting voter choice and reinforcing oligarchic dominance. Using a normative legal research method, the study applies doctrinal interpretation through grammatical, systematic, historical, and teleological approaches to evaluate whether the threshold is consistent with constitutional democracy. The analysis identifies a disconnect between the legislative rule and the constitutional concept of sovereignty residing with the people, informed by theories of democracy, sovereignty, and progressive legal thought. While procedurally legitimate, the threshold lacks substantive constitutional validity because of its exclusionary impact on political participation. The study proposes four reform options: repeal, proportional adjustment, judicial reinterpretation, and constitutional amendment. These reforms would realign electoral rules with democratic principles and restore voters’ political agency. A doctrinal reinterpretation model is offered, framing the threshold as a regulatory instrument rather than a rigid barrier, advocating a legal structure that promotes inclusivity and reflects the people’s general will.