Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM MENGHADAPI TANTANGAN ERA DIGITAL Danang Sugihardana; Muhammad Johansyah Maulana; Tashya Panji Nugroho; Sekar Diah Ayu Almira; Feri Budi Lestanto
Prosiding University Research Colloquium Proceeding of The 19th University Research Colloquium 2024: Bidang Sosial, Ekonomi dan Psikologi
Publisher : Konsorsium Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) Koordinator Wilayah Jawa Tengah - DIY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi yang sangat cepat menyebabkan perlindungan data pribadi sangat penting untuk menjaga hak privasi individu, mencegah penyalahgunaan informasi, dan memastikan keamanan serta kepercayaan dalam penggunaan data. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki kerangka hukum dan kebijakan yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia, serta untuk mengevaluasi efektivitas perlindungan tersebut dalam menghadapi tantangan di era digital. Melalui metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini mengeksplorasi konsistensi dan kesesuaian antara aturan hukum dengan norma-norma yang ada, serta mengkaji apakah tindakan yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Pendekatan konseptual digunakan untuk menjelajahi kerangka hukum yang ada tanpa meninggalkan landasan hukum yang telah ditetapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi, walaupun sudah ada undang-undang khusus yang mengatur secara komprehensif dalam hal ini masih diperlukan peraturan pemerintah yang lebih rinci untuk menjamin efektivitasnya. Penelitian juga menyoroti urgensi perlindungan data pribadi dalam konteks hak asasi manusia, mengingat adanya potensi risiko pelanggaran privasi yang semakin meningkat. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami lanskap hukum perlindungan data pribadi di Indonesia dan memberikan landasan untuk penyempurnaan kebijakan yang lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan zaman.