Abstrak Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992, asuransi merupakan suatu perjanjian antara dua pihak ataupun lebih, dimana pihak penanggung menyanggupi kepada tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan ganti rugi kepada tertanggung atas suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab kepada pihak ketiga yang mungkin ditanggung oleh tertanggung sebagai akibat dari suatu peristiwa yang tidak pasti atau ganti rugi yang didasarkan pada kematian atau nyawa orang tersebut. Asuransi kesehatan merupakan salah satu cara untuk mengatasi risiko dari suatu penyakit, karena tujuan dari asuransi kesehatan itu sendiri adalah untuk mengalihkan risiko penyakit dari tertanggung kepada penanggung. Meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian, masih banyak sekali kasus-kasus yang dapat kita temui di masyarakat. Terutama kasus mengenai pemalsuan dokumen. Maka dari itu, tujuan penulis pada penelitian ini yaitu agar dapat mengetahui dan menganalisa suatu tindakan pemalsuan dokumen terhadap asuransi kesehatan dalam tanggung jawab tindak pidana pemalsuan tanda tangan nasabah oleh agen asuransi. Pada penelitian kali ini penulis akan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Peneliti memperoleh data-data dari berbagai macam sumber seperti dokumen resmi, buku, jurnal, maupun internet serta pendukung lainnya. Kata Kunci: Tindakan, Tanggung Jawab, Pemalsuan Dokumen, Asuransi Abstract According to Law Number 2 of 1992, insurance is an agreement between two or more parties, where the insurer undertakes to the insured, by receiving a premium, to provide compensation to the insured for any loss, damage or loss of expected profits or responsibilities. to third parties that the insured may incur as a result of an uncertain event or compensation that is based on the death or life of that person. Health insurance is one way to overcome the risk of disease, because the purpose of health insurance itself is to transfer the risk of disease from the insured to the insurer. Even though it has been regulated in Law Number 40 of 2014 concerning insurance, there are still many cases that we can encounter in society. Especially cases regarding document falsification. Therefore, the author's aim in this research is to be able to find out and analyze an act of falsifying documents regarding health insurance in the context of the criminal act of forging a customer's signature by an insurance agent. In this research the author will use a qualitative research method with a descriptive approach. Researchers obtain data from various sources such as official documents, books, journals, the internet and other supports. Keywords: Actions, Responsibilities, Forgery of Documents, Insurance