Pendaftaran Daring Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (TARING Dukcapil) is one of the digital-based public service innovations initiated by the Denpasar City Population and Civil Registration Service. This digital-based public service was launched to assist the public in processing the necessary population documents effectively, efficiently and optimally. The research method used is qualitative with a descriptive approach. The data used in this research was obtained through observation, interviews and documentation. This research was analyzed using the dimensions of effectiveness by Sutrisno which consist of program understanding, right on target, on time, achievement of goals and real change. The results of this research illustrate that the implementation of the TARING program as a digital-based population administration service at the Denpasar City Population and Civil Registration Service has been going well, but it cannot be said to be fully effective because there are several things that are not yet optimal. Therefore, steps to strengthen these five dimensions are needed so that the implementation of digital-based public services through the TARING program can be improved. Abstrak Pendaftaran Daring Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (TARING Dukcapil) merupakan salah satu inovasi pelayanan publik berbasis digital yang dicetus oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar. Pelayanan publik berbasis digital ini diluncurkan guna membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan secara efektif, efisien dan optimal. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini didapatkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini dianalisis dengan menggunakan dimensi efektivitas oleh Sutrisno yang terdiri dari pemahaman program, tepat sasaran, tepat waktu, tercapainya tujuan dan perubahan nyata. Hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa pelaksanaan program TARING sebagai pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar sudah berjalan dengan baik, namun belum dapat dikatakan efektif sepenuhnya dikarenakan terdapat beberapa hal yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah penguatan terhadap kelima dimensi tersebut agar pelaksanaan pelayanan publik berbasis digital melalui program TARING dapat ditingkatkan. Kata Kunci: efektivitas, administrasi kependudukan, taring dukcapil