Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALYSIS OF THE ROLE OF SUSTAINABLE TOURISM VILLAGE CERTIFICATION IN EFFORTS TO PROTECT TOURISM VILLAGE MANAGEMENT REVIEWED FROM LAW NO 10 OF 2009 ON TOURISM (CASE STUDY : PENGLIPURAN VILLAGE, BALI) Gratia Wirata Laksmi; Hulman Panjaitan; Hendri Jayadi Pandiangan; Diana R.W Napitupulu
JURNAL KEPARIWISATAAN Vol 23 No 1 (2024): Jurnal Kepariwisataan
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Politeknik Pariwisata Bali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52352/jpar.v23i1.1261

Abstract

Sustainable tourism village certification is one of the sustainable tourism certification products issued by the Indonesian Sustainable Tourism Certification Council. The sustainable tourism village certification program was initiated by the Ministry of Tourism and Creative Economy in 2020 aimed at developing sustainable tourism in Indonesia. Penglipuran Tourism Village has community-based and sustainable tourism management, but the management's human resources need to be strengthened. Meanwhile, sustainable management requires specific knowledge and skills to reduce the negative impacts of tourism. The aim of this research is to analyze efforts to protect the management of Tourism Villages through sustainable tourism village certification based on Law of the Republic of Indonesia no. 10 of 2009 on Tourism. This research is normative legal research with a statutory approach, analysis of legal concepts (analytical conceptual approach), and case study methods supported by secondary data. Researchers found that the role of sustainable tourism village certification as a condition for business standardization in the form of business certification was studied in the form of preventive and repressive legal protection means. Preventive legal protection is regulated in Article 19 and Article 52 of Law No. 10 of 2009 on Tourism. Repressive legal protection is regulated in Articles 27, 62, 63 and 64 of Law No. 10 of 2009 on Tourism.
Implikasi Hukum Perjanjian Hutang Piutang oleh Isteri yang Berada dalam Curatele (di Bawah Pengampuan) Tanpa Sepengetahuan Suami Daniel Saputra Pakpahan; Diana R.W Napitupulu; Andrew Betlehn
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 5 No. 6 (2026): JURNAL LOCUS: Penelitian dan Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v5i6.6047

Abstract

Penelitian ini mengkaji implikasi hukum perjanjian utang piutang yang dibuat oleh isteri berstatus curatele (di bawah pengampuan) tanpa sepengetahuan suami, khususnya dalam konteks pinjaman melalui platform P2P Lending.  Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis keabsahan perjanjian utang piutang tersebut menurut hukum perdata serta mengkaji akibat hukumnya terhadap para pihak dan harta bersama, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi suami, isteri, kreditur, serta harta bersama dalam perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian dimaksud tidak memenuhi syarat subjektif kecakapan bertindak sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 juncto Pasal 1330 dan Pasal 1446 KUHPerdata, sehingga bersifat dapat dibatalkan (voidable), bukan batal demi hukum. Utang yang timbul dikategorikan sebagai utang pribadi isteri yang tidak dapat dibebankan kepada harta bersama karena tidak ada persetujuan suami. Kreditur fintech wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dan Know Your Customer dalam memverifikasi kapasitas hukum debitur. Suami selaku kurator dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata apabila terbukti lalai dalam pengawasan. Perlindungan preventif dapat dilakukan melalui perjanjian perkawinan pisah harta, sedangkan perlindungan represif dapat ditempuh melalui pengajuan pembatalan perjanjian ke pengadilan.