Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

URGENSI DAN DAMPAK WACANA AMANDEMEN KELIMA UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 Mohamad Ramsliyanto Pobela; Andi Tenri Pada Agustang; Bakhtiar Bakhtiar
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Vol 18, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v18i2.65044

Abstract

Dalam perkembangannya, tidak dapat dipungkiri wacana terkait amandemen kelima UUD NRI Tahun 1945 ini kembali mencuat serta menjadi perbincangan hangat baik dikalangan elit politik maupun masyarakat. Tujuan tulisan ini untuk mengetahui: (1) Urgensi amandemen kelima UUD NRI Tahun 1945, (2) dampaknya terhadap stabilitas politik. Metode pengumpulan data menggunan studi pustaka atau telaah literatur berupa buku, artikel ilmiah, dan berita-berita dari sumber bacaan media elektronik yang terpercaya.  Hasil analisis menunjukkan: (1) Amandemen kelima UUD NRI Tahun 1945 belum urgen dilakukan. Pertama, Dinamika politik mengingat kita baru saja menyelenggarakan pemilihan umum, apabila amandemen dilakukan berpotensi terjadi konflik kepentingan para elit politik yang berdampak pada stabilitas politik. Kedua, mengingat kondisi perekenomian masyarakat yang saat ini melemah, pemerintah perlu fokus pada kesejahteraan rakyat. Ketiga, persoalan hukum yang tak kunjung usai, misalnya kasus korupsi, judi online, dan narkoba. (2) Dampak yang ditimbulkan jika amandemen kelima ini tetap dilakukan yaitu terjadinya instabilitas politik, upaya memajukan kesejahteraan rakyat dapat terhambat, dan pembangunan fisik yang sudah berjalan dapat tersendat.
URGENSI IDENTITAS NASIONAL DI ERA MODERN Pobela, Mohamad Ramsliyanto; Hasim, Rustam; Yusuf, Mukhtar
Jurnal GeoCivic Vol 8, No 1 (2025): Edisi 2025
Publisher : Universitas Khairun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33387/geocivic.v8i1.10283

Abstract

Identitas Nasional sebagai suatu kesatuan ini biasanya dikaitkan dengan nilai keterikatan dengan Tanah Air (ibu pertiwi), yang terwujud identitas atau jati diri bangsa dan biasanya menampilkan karakteristik tertentu yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain, yang pada umumnya dikenal dengan istilah kebangsaan atau nasionalisme. Rakyat dalam konteks kebangsaan tidak mengacu sekadar kepada mereka yang berada pada status sosial yang rendah akan tetapi mencakup seluruh struktur sosial yang ada. Semua terikat untuk berpikir dan merasa bahwa mereka adalah satu. Bahkan ketika berbicara tentang bangsa, wawasan kita tidak terbatas pada realitas yang dihadapi pada suatu kondisi tentang suatu komunitas yang hidup saat ini, melainkan juga mencakup mereka yang telah meninggal dan yang belum lahir. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa hakikat identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD Negara RI Tahun 1945, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi serta mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan baik dalam tataran Nasional maupun internasional dan lain sebagainya.