Agustinus Mandowen
Akademi Perikanan Kamasan Biak, Papua

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Teknik Penangkapan Ikan Demersal Dengan Jaring Insang Dasar (Bottom gillnet ) di Perairan Kampung Samberpasi Distrik Aimando Padaido Kabupaten Biak Numfor: Demersal Fish Capture Technique Using Bottom gillnet in the Waters of Samberpasi Village, Aimando District, Padaido Regency, Biak Numfor Olivia L Y Rumkorem; Agustinus Mandowen
Jurnal Perikanan Kamasan: Smart, Fast, & Professional Services Vol. 3 No. 2 (2023): Jurnal Perikanan Kamasan
Publisher : Akademi Perikanan Kamasan Biak Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58950/jpk.v3i2.62

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui konstruksi jaring insang dasar (bottom gillnet ), cara pengoperasian jaring insang dasar, jenis dan jumlah jenis hasil tangkapan serta cara penanganannya dan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan penangkapan ikan dengan alat tangkap jaring insang dasar di perairan Kampung Samberpasi Kabupaten Biak Numfor. Metode pengumpulan yang digunakan meliputi wawancara, observasi dan studi pustaka. Konstruksi jaring insang dasar (bottom gillnet ) terdiri dari jaring utama (webbing), tali ris (tali pelampung), pelampung, pelamoung tanda, pemberat dan jangkar. Teknik pengoperasian jaring insang dasar meliputi persiapan, penurunan jaring (setting), menunggu jaring (waiting time) dan pengangkatan jaring (hauling). Hasil penelitian selama 8 trip penangkapan diperoleh 6 jenis ikan yang terdiri dari Kakap (Lutjanus sp.), Bubara (Caranx sp.), Bermuda (Khyposis sp.), Samandar (Siganus sp.), Kerapu (Epinephelus sp.), dan Kakatua (Scarus sp) dengan jumlah total sebanyak 91 ekor dan berat 89 Kg. Daerah penangkapan terletak Pesisir Kampung Samberpasi dengan jarak sekitar 50 m dari bibir pantai. Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan penangkapan yaitu kondisi oceanografis, warna jaring, ukuran mata jaring, shortening dan penentuan daerah penangkapan.