Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KERANGKA HUKUM PADA UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG : (STUDI KASUS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI KALIMANTAN TENGAH) Ayu Efritadewi; Dea Ayu Putri; Elvira Clarista Faiqah
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 4 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i4.422

Abstract

Perdagangan orang merupakan istilah untuk tindakan eksploitasi terhadap manusia yang mencakup merekrut, menjual, atau memanfaatkan individu dengan menggunakan kekerasan, penipuan atau paksaan. penelitian ini menggunakan strategi yuridis yang mengatur, dimana metodologinya bergantung pada materi hukum Peraturan Nomor 21 Tahun 2007 tentang PemberantasanTPPO, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang masih berkaitan. Terkait instrumen hukum tindak pidana perdagangan orang, warga Indonesia memiliki hak-hak yang dijelaskan dalam pasal 20, 21 dan 28B ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengertian terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang tidak hanya terdapat didalam undang-undang Nomor 21 tahun 2007, akan tetapi juga terdapat didalam pasal 5 ayat (1) Undang undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban. Terdapat beberapa pemicu timbulnya tindak pidana perdagangan orang, hal ini terlihat dari segi ekonomi, budaya patriarki, serta faktor pendidikan di Indonesia. Terdapat beberapa aspek perlindungan terhadap tindakan ini, yakni perlindungan dalam aspek yuridis serta non yuridis.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUANGAN BAYI OLEH ANAK DIBAWAH UMUR (STUDI KASUS PENETAPAN DIVERSI NOMOR 3/PEN.DIV/2025/PN. TBK) Dea Ayu Putri; Ayu Efritadewi; Dian Mustika Intan; Irfan Harmain
PETITA Vol 8, No 2 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 2 DESEMBER 2026
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/ptt.v8i2.9490

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor kriminologis yang mendorong Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) melakukan tindak pidana pembuangan bayi, serta untuk menganalisis pelaksanaan Diversi Nomor 3/Pen.Div/2025/PN Tbk di Polsek Kundur. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Empiris dengan pendekatan Studi Kasus. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan penyidik Polsek Kundur, Pembimbing Kemasyarakatan BAPAS, Pekerja Sosial, serta pihak terkait, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi dokumen dan Penetapan Diversi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor kriminologis utama yang melatarbelakangi perbuatan anak mencakup kumpulan tekanan strain (ketegangan sosial dan emosional), kondisi anak sebagai korban kekerasan seksual, isolasi sosial, putus sekolah, serta tiadanya dukungan keluarga. Pelaksanaan diversi di Polsek Kundur yang menghasilkan kesepakatan Penyerahan Anak Kembali kepada Orang Tua (AKOT) telah memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, namun dalam pelaksanaannya masih menghadapi kendala geografis, keterbatasan sarana rumah singgah, serta minimnya dukungan emosional dari keluarga angkat anak. Oleh karena itu, diharapkan Pemerintah Daerah Karimun dan UPTD PPA memprioritaskan penyediaan sarana Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial di wilayah Kabupaten Karimun. Instansi terkait diharapkan menguatkan pengawasan saat diversi dilaksanakan, serta masyarakat dan keluarga memberikan perlindungan moral tanpa stigma negatif bagi anak.