Artikel ini membahas rekonstruksi pemikiran Islam melalui telaah terhadap gagasan pembaruan yang dikembangkan oleh sejumlah tokoh Muslim modern dan kontemporer, seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Fazlur Rahman, dan Nurcholish Madjid. Fokus utama kajian ini adalah bagaimana pemikiran-pemikiran mereka merespons tantangan zaman, baik dalam bidang keagamaan, sosial, maupun pendidikan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan, artikel ini mengkaji prinsip-prinsip dasar pembaruan yang mereka usung, seperti rasionalisasi ajaran Islam, ijtihad kontekstual, dan pembaruan institusi pendidikan Islam. Berdasarkan uraian dan analisis terhadap pemikiran tokoh-tokoh pembaharu Islam seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Fazlur Rahman, dan Nurcholish Madjid, dapat disimpulkan bahwa rekonstruksi pemikiran Islam merupakan kebutuhan mendesak dalam menjawab tantangan zaman modern. Para tokoh ini, dengan latar sosial dan pendekatan yang beragam, memiliki benang merah dalam upaya membangkitkan kembali nalar kritis, membebaskan umat dari belenggu taklid, dan mereformasi sistem pendidikan agar selaras dengan nilai-nilai keislaman yang dinamis dan kontekstual. Rasionalisasi ajaran agama, pembukaan pintu ijtihad, penguatan pendidikan integratif, serta penolakan terhadap formalisme dan dogmatisme merupakan tawaran strategis yang mereka ajukan demi menjadikan Islam sebagai agama yang mampu memberi jawaban atas persoalan kontemporer tanpa kehilangan identitas spiritualnya. Pemikiran mereka juga mencerminkan semangat untuk menjembatani antara tradisi dan modernitas, antara wahyu dan akal, serta antara otoritas teks dan pengalaman hidup umat.