Angka pernikahan dini terus meningkat di seluruh dunia, khususnya di negara berkembang. Pernikahan dini sendiri merupakan pernikahan yang dilakukan oleh anak dengan umur kurang dari 19 tahun. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui faktor determinan yang berhubungan dengan kejadian pernikahan dini. Metode : Desain penelitian yang diggunakan dalam penelitian ini yaitu Cross Sectional. Teknik pengambilan sampel menggunakan Total Sampling dengan jumlah sampel sebanyak 31 responden yang memenuhi kriteria syarat inklusi. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan lembar. Hasil : Hasil uji Chi-Square didapatkan hasil bahwa faktor yang berhubungan dengan pernikahan dini yaitu faktor pendidikan responden (p-value = 0,034), pendidikan orang tua (p-value = 0.034), pendapatan orang tua (p-value = 0.003), jumlah anggota keluarga (p-value = 0,011), budaya di lingkungan sekitar responden (p-value = 0,013), pengetahuan responden (p-value = 0,004). Variabel yang tidak berhubungan dengan pernikahan dini yaitu pendidikan agama responden (p-value = 0,519), pekerjaan orang tua (p-value = 0,096), akses media sosial responden di Kecamatan Mojo (p-value = 0,335). Pendidikan memberikan kesempatan bagi anak perempuan untuk memahami pentingnya kesehatan reproduksi, hak asasi mereka, dan konsekuensi dari pernikahan dini, yang pada gilirannya meningkatkan usia pernikahan mereka. Kesimpulan : Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendapatan orang tua yang rendah dan pengetahuan responden yang kurang merupakan faktor determinan yang berhubungan dengan kejadian pernikahan dini.