Universitas Riau (UNRI) Kampus Binawidya memiliki luas lahan hampir 700 Ha yang terdiri dari 10 Fakultas. Dengan kondisi perkerasan jalan yang baik dan jarak antar fakultas yang berjauhan menjadikan karakteristik kecepatan operasional kendaraan di dalam Jalan Lingkungan UNRI menjadi tinggi. Kecepatan kendaraan yang tinggi menimbulkan masalah keselamatan lalu lintas berupa meningkatnya probabilitas kejadian kecelakaan lalu lintas. Salah satu rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan pada Jalan Lingkungan UNRI adalah dengan dipasangnya Pita Penggaduh (Rumble strips) pada banyak titik di Jalan Lingkungan kampus. Tujuan awal dengan dipasangnya pita penggaduh ini adalah untuk menurunkan kecepatan operasional kendaraan (traffic calming) dan mereduksi kemungkinan terjadinya kecelakaan. Pengumpulan data kecepatan kendaraan dilakukan pada 3 titik rumble strips pada 3 hari kerja yaitu senin, rabu dan jumat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas rumble strips dalam mereduksi kecepatan arus lalu lintas di jalan lingkungan Universitas Riau, yakni pada Jalan Muchtar Lutfi, jalan di samping Musholla Rektorat, dan jalan di depan Faperta. Metode pengambilan data melalui survei kecepatan rata-rata kendaraan sepeda motor (MC) dan mobil penumpang (LV). Analisis perbandingan penurunan kecepatan kendaraan ketika melewati rumble strips menggunakan uji chi-square. Hasil uji chi-square menunjukkan tidak ada perubahan kecepatan rata-rata kendaraan yang signifikan dipengaruhi oleh rumble strips agar mencapai batas izin kecepatan kendaraan 40 km/jam di Universitas Riau. Fenomena ini muncul karena desain rumblestrips tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 82 Tahun 2018 baik dari jumlah dan dimensi. Rekomendasi yang dapat diterapkan adalah menyesuaikan dengan desain ketentuan, dan melengkapi rublestrips dengan rambu peringatan hati hati dan marka lambang.