Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Bullying Di Desa Tamansari Kota Bekasi Fransiska Novita Eleanora; Ahmad
AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 10 : November (2024): AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : CV. Multi Kreasi Media

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Protection for children has become the responsibility of the state, and the protection provided is also the responsibility of families, teachers and the community to protect children so that they do not become victims of bullying which is increasingly widespread. Children who are victims of bullying certainly experience depression and even stress as well as feelings of fear and lack of confidence in facing the surrounding environment, and the impact also results in prolonged trauma and it is difficult to forget it, because the victim is someone who experiences suffering as a result of someone's actions or treatment other. Legal protection for children who are victims of bullying is to provide or implement their rights, such as the right to access medical services and assistance and also receive medical, as well as social and psychological services. As a result, by providing legal protection for children as victims of bullying, it can alleviate children's suffering in an effort to provide repressive protection so that children can return to experience recovery and good conditions as before in realizing true child protection.
SISTEM PEMIDANAAN PELAKU KEKERASAN TERHADAP ISTRI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 23 TAHUN 2004 Aisyah Viran.A; Anggreany Haryani Putri; Ahmad
Bhara Justisia Vol 1 No 1 (2024): June 2024
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/6jv89j24

Abstract

Di Indonesia terwujudnya rumah tangga yang sah terjadi setelah adanya akad nikah atau perkawinan sesuai dengan ajaran agama dan undang-undang. Sementara dikarenakan maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pemerintah membuat aturan dan disahkannya UU No. 23 Tahun 2004. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk hukuman terhadap pelaku KDRT dan untuk mengetahui sistem pemidanaan terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang dapat memberikan efek jera. Diharapkan hasil dari penelitian ini dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan di bidang teori hukum dan secara khusus dapat membantu pemahaman dalam hal sistem pemidanaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dalam penelitian yang dilakukan penulis pendekatan penelitian yang dipakai di penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-Undangan.  Jenis penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Penelitian hukum normatif biasanya hanya merupakan studi dokumen, yakni menggunakan sumber bahan hukum yang berupa peraturan perundang-undangan, keputusan/ketetapan, perjanjian, teori hukum, dan pendapat sarjana. Analisis data dilakukan secara normatif kualitatif yaitu, suatu metode untuk memperoleh gambaran singkat mengenai permasalahan yang  tidak didasarkan atas kajian yang diuji dengan norma-norma dan kaidah-kaidah hukum yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini bahwa bentuk hukuman dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga dapat berupa sanksi pidana penjara dan sanksi denda. Sistem pemidanaan kekerasan dalam rumah tangga dapat berupa dualistis, plea bargaining, double track system.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Prostitusi Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 76I Tentang Perlindungan Anak Dari Eksploitasi Ekonomi Dan Seksual Nurafni Fatimah Az Zahra; Anggreany Haryani Putri; Ahmad
Bhara Justisia Vol 2 No 1 (2025): June 2025
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/77ps2f19

Abstract

Perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur yang menjadi korban prostitusi merupakan aspek penting dalam perlindungan anak di Indonesia. Pasal 76I Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak memberikan landasan hukum untuk melindungi anak dari eksploitasi ekonomi dan seksual. Penelitian ini bertujuan mengkaji efektivitas pasal tersebut, mengidentifikasi bentuk perlindungan hukum yang diatur, dan mengusulkan inisiatif untuk optimalisasi perlindungan anak. Dengan metode Yuridis Normatif, penelitian menemukan bahwa meskipun Pasal 76I memberikan kerangka hukum yang jelas, implementasinya menghadapi tantangan seperti kurangnya sosialisasi, keterbatasan sumber daya, dan stigma sosial. Kesimpulannya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya untuk meningkatkan kesadaran, memperkuat mekanisme hukum, dan memastikan perlindungan efektif bagi anak korban prostitusi.