Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Nusantara dan Mekah Abad ke 19 Mappiasse, Achmad Habibul Alim; Imawan, Dzulkifli Hadi
Jurnal Al-Hikmah: Jurnal Dakwah Vol 17, No 1 (2023)
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONTIANAK

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jhjd.v17i1.2759

Abstract

Tulisan ini membahas tentang latar belakang sejarah dalam konteks dua wilayah di abad ke 19 yang secara geografis dan politik berbeda, tetapi dari segi agama sangat erat kaitannya. Yang pertama adalah Kepulauan Indonesia di mana umat Islam merupakan jumlah terbesar jemaah haji internasional. Yang kedua adalah Hijaz tempat umat Islam Indonesia menunaikan ibadah haji, belajar dan dalam beberapa kasus menetap. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitik, yaitu model penelitian yang berusaha mendeskripsikan, mencatat, menganalisis dan menginterpretasikan kondisi yang ada sehingga diharapkan dapat memberikan gambaran tentang Nusantara dan Mekkah abad ke 19. Data menunjukkan bahwa meskipun pemerintah kolonial berusaha menakut-nakuti, membatasi, dan mencegah orang pergi haji ke Mekkah, jumlah jemaah haji justru meningkat drastis pada abad ke 19. Banyak jamaah haji memperpanjang masa tinggal mereka di Mekah atau menetap di sana secara permanen dengan tujuan mempelajari Islam.
PLAGIARISME DAN GANTI RUGI MATERIIL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Mappiasse, Achmad Habibul Alim; Asmuni, Asmuni
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 17, No 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v17i1.14934

Abstract

Dalam dunia pendidikan, kecenderungan malas berpikir akan memunculkan tindakan plagiarisme. Plagiarisme dapat dikategorikan sebagai tindak yang melanggar undang-undang atau peraturan perundang-undangan yang melindungi hak cipta seseorang. Meskipun undang-undang yang mengatur plagiarisme sudah ada, namun tindakan seperti itu tersebar luas dan sering terjadi di kalangan pendidikan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa aturan atau undang-undang mengenai plagiarisme belum mempunyai kekuatan hukum yang kokoh. Di sisi lain, masyarakat Indonesia membutuhkan peraturan yang tepat berdasarkan ajaran agama untuk mewujudkan ketertiban hukum. Untuk mencapai kemaslahatan yang diridhai Allah, maka kehidupan masyarakat harus diatur melalui asas-asas hukum yang berdasarkan atau mengikuti petunjuk spiritual. Perbuatan buruk yang mengakar ini bertentangan dengan norma hukum Islam dan tujuan Maqashid Syari’ah, sehingga perlu ditekankan kembali penjelasan mengenai kompensasi hukum Islam bagi pelaku plagiarisme. Secara normatif, penelitian ini mengkaji bagaimana kompensasi plagiarisme dilihat dari sistem hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, sehingga aturan-aturan hukum yang ada diperkuat melalui data-data pendukung. Data ini diperoleh melalui dokumentasi data berupa literatur hukum Islam berupa Al-Quran dan hadis, serta buku-buku atau kitab-kitab yang berkaitan dengan hukum Islam dan plagiarisme. Dalam hukum Islam, plagiarisme tidak termasuk dalam kategori pidana hudud atau qishash, sehingga hukuman yang pantas adalah ta’zir berupa teguran tegas, denda, penjara, atau sanksi ta’zir lainnya yang ditetapkan oleh yang berwenang.
PLAGIARISME DAN GANTI RUGI MATERIIL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Mappiasse, Achmad Habibul Alim; Asmuni, Asmuni
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 17, No 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v17i1.14934

Abstract

Dalam dunia pendidikan, kecenderungan malas berpikir akan memunculkan tindakan plagiarisme. Plagiarisme dapat dikategorikan sebagai tindak yang melanggar undang-undang atau peraturan perundang-undangan yang melindungi hak cipta seseorang. Meskipun undang-undang yang mengatur plagiarisme sudah ada, namun tindakan seperti itu tersebar luas dan sering terjadi di kalangan pendidikan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa aturan atau undang-undang mengenai plagiarisme belum mempunyai kekuatan hukum yang kokoh. Di sisi lain, masyarakat Indonesia membutuhkan peraturan yang tepat berdasarkan ajaran agama untuk mewujudkan ketertiban hukum. Untuk mencapai kemaslahatan yang diridhai Allah, maka kehidupan masyarakat harus diatur melalui asas-asas hukum yang berdasarkan atau mengikuti petunjuk spiritual. Perbuatan buruk yang mengakar ini bertentangan dengan norma hukum Islam dan tujuan Maqashid Syari’ah, sehingga perlu ditekankan kembali penjelasan mengenai kompensasi hukum Islam bagi pelaku plagiarisme. Secara normatif, penelitian ini mengkaji bagaimana kompensasi plagiarisme dilihat dari sistem hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, sehingga aturan-aturan hukum yang ada diperkuat melalui data-data pendukung. Data ini diperoleh melalui dokumentasi data berupa literatur hukum Islam berupa Al-Quran dan hadis, serta buku-buku atau kitab-kitab yang berkaitan dengan hukum Islam dan plagiarisme. Dalam hukum Islam, plagiarisme tidak termasuk dalam kategori pidana hudud atau qishash, sehingga hukuman yang pantas adalah ta’zir berupa teguran tegas, denda, penjara, atau sanksi ta’zir lainnya yang ditetapkan oleh yang berwenang.
Konsep Ganti Rugi Immateriil Akibat Perbuatan Plagiarisme dalam Perspektif Hukum Islam Mappiasse, Achmad Habibul Alim; Asmuni, Asmuni
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 10 No 2 (2024): SYARIATI : Jurnal Studi Al Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v10i2.6627

Abstract

Penelitian ini mengkaji konsep kerugian non-material dalam hukum Islam. Secara normatif, penelitian ini mengulas bagaimana kompensasi untuk tindakan plagiarisme ditinjau dari perspektif hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, yang dianalisis secara mendalam untuk memahami konteks dan makna dari norma-norma hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam menghormati hak-hak pribadi, termasuk hak kekayaan intelektual. Ketika seseorang menjiplak karya orang lain tanpa izin atau tanpa memberikan pengakuan, hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak pribadi penulis atau pencipta asli. Dalam konteks ini, plagiat bisa dianggap sebagai bentuk pencurian, karena mengambil sesuatu ide atau karya yang bukan miliknya.
Konsep Ganti Rugi Immateriil Akibat Perbuatan Plagiarisme dalam Perspektif Hukum Islam Mappiasse, Achmad Habibul Alim; Asmuni, Asmuni
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 10 No 2 (2024): SYARIATI : Jurnal Studi Al Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v10i2.6627

Abstract

Penelitian ini mengkaji konsep kerugian non-material dalam hukum Islam. Secara normatif, penelitian ini mengulas bagaimana kompensasi untuk tindakan plagiarisme ditinjau dari perspektif hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, yang dianalisis secara mendalam untuk memahami konteks dan makna dari norma-norma hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam menghormati hak-hak pribadi, termasuk hak kekayaan intelektual. Ketika seseorang menjiplak karya orang lain tanpa izin atau tanpa memberikan pengakuan, hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak pribadi penulis atau pencipta asli. Dalam konteks ini, plagiat bisa dianggap sebagai bentuk pencurian, karena mengambil sesuatu ide atau karya yang bukan miliknya.