Tingginya penetrasi gawai pada keluarga di Indonesia membuat pendampingan orang tua khususnya ibu menjadi krusial agar anak menggunakan gawai secara sehat dan sesuai tahap perkembangannya. Berbagai studi menegaskan bahwa kompetensi orang tua dalam memediasi penggunaan media digital anak berpengaruh pada pembentukan kebiasaan digital yang aman, pembatasan waktu layar, serta pencegahan dampak negatif (mis. distraksi belajar, gangguan tidur, dan risiko paparan konten tidak layak). Pada saat yang sama, capaian literasi digital nasional tahun 2021 menunjukkan perlunya penguatan kapasitas rumah tangga dalam praktik pengasuhan digital sehari-hari, termasuk kemampuan menetapkan aturan, mendampingi, dan menjadi teladan. Program pengabdian kepada masyarakat berbasis edukasi parenting digital ini bertujuan meningkatkan pemahaman ibu mengenai “pola asuh sehat” dalam penggunaan gawai pada anak. Program ini dilaksanakan melalui sosialisasi dan pendampingan berbasis komunitas dengan metode partisipatif yang memadukan paparan materi (risiko–manfaat gawai, batasan waktu layar, family media plan), simulasi dialog orang tua–anak, serta latihan menyusun aturan keluarga (aturan durasi, ruang bebas gawai, pendampingan konten) dengan rujukan praktik baik dan pedoman profesional refleksi tertulis, dan lembar rencana aksi keluarga. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman ibu pada tiga indikator utama: (1) kemampuan mengidentifikasi risiko dan manfaat gawai; (2) keterampilan menetapkan dan mengomunikasikan aturan keluarga yang konsisten; (3) kesiapan melakukan pendampingan aktif (active mediation) selama anak menggunakan gawai. Ibu juga melaporkan rencana tindak lanjut berupa penerapan durasi layar yang disesuaikan usia, zona “tanpa gawai”, serta penjadwalan aktivitas alternatif non-layar. Temuan menegaskan bahwa sosialisasi singkat yang kontekstual, berbasis bukti, dan praktis dapat memperkuat kapasitas ibu dalam pengasuhan digital anak, serta relevan untuk direplikasi oleh satuan PAUD/sekolah dan kader/PKK dengan adaptasi lokal.