Musran, Andi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TESTING THE OMNIBUS LAW CONCEPT IN LEGAL THEORY: EVALUATING ITS EFFECTIVENESS AS A TOOL FOR SOCIAL ENGINEERING Purwanda, Sunardi; Wiwin, Wiwin; Pransisto, Johamran; Musran, Andi
Indonesia Private Law Review Vol. 5 No. 1 (2024)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/iplr.v5i1.3370

Abstract

This research examines the enactment of Law Number 6 of 2023, which formalizes Government Regulation in Lieu of Law Number 2 of 2022 on Job Creation. The law reflects the Indonesian government's efforts to create and expand employment opportunities. However, it is crucial to investigate whether these efforts align with the broader interests of the community or merely serve the ruling elite's agendas. This study assesses whether the law, with its various mechanisms, effectively addresses social conditions in line with the government's objectives—such as reducing unemployment, accommodating new workers, and fostering the growth of cooperatives and MSMEs—or whether it diverges from these goals. A socio-legal approach is employed to analyze whether the government's interests genuinely reflect the community's needs.
PERBANDINGAN PENGATURAN HUKUM MENGENAI TINDAKAN ABORSI MENURUT UNDANG-UNDANG KESEHATAN DAN KUHP NASIONAL Sakir, Nurul Sapitri; Purwanda, Sunardi; Phireri, Phireri; Musran, Andi
UIR Law Review Vol. 8 No. 1 (2024): UIR Law Review
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/uirlrev.2024.vol8(1).16165

Abstract

Tindakan aborsi merupakan salah satu tindak pidana yang diatur dalam berbagai peraturanperundang-undangan di Indonesia. Indonesia, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009tentang Kesehatan, atau disingkat UU Kesehatan. Selain UU Kesehatan, pengaturan mengenai aborsi jugaterdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atauyang dikenal dengan sebutan KUHP. KUHP Nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaanpengaturan terkait aborsi terhadap korban perkosaan menurut UU Kesehatan dan KUHP Nasional. KitabUndang-Undang Hukum Pidana Nasional. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalahpenelitian hukum normatif. hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalahpendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. pendekatan perundang-undangan danpendekatan perbandingan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa persamaan danperbedaan mengenai pengaturan hukum mengenai aborsi khususnya terhadap korban perkosaan. aborsikhususnya terhadap korban perkosaan. Perbuatan aborsi dalam Undang-Undang Kesehatan diatur dalamPasal 75, 76, 77 dan 194 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyakRp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), sedangkan aborsi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidanadiatur dalam pasal 463, 464 dan 465 dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.