Pelayanan farmasi klinik memiliki peran penting dalam sistem kesehatan di rumah sakit, dimana pelayanan tersebut diatur oleh (Permenkes No.72 Tahun 2016) bahwa standar pelayanan kefarmasian adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggaraka n pelayanan kefarmasian. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui kepatuhan pelayanan kefarmasian klinik di Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin. Metode yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dan kuantitatif. Penelitian kualitatif dilakukan dengan wawancara, observasi, dan telaah dokumen terkait kegiatan farmasi klinik di RS Pertamina Bintang Amin berdasarkan pada PMK No. 72 tahun 2016. Informan pada penelitian ini adalah apoteker yang terlibat kegiatan pelayanan farmasi klinik. Pendekatan kuantitatif dilakukan dengan mengambil sampel resep sebanyak 83 resep untuk dianalisis kelengkapannya. Hasil penelitian mengenai pelayanan farmasi klinik di RS Pertamina Bintang Amin terdiri dari 11 parameter dari sumber daya manusia, sarana prasarana, pengkajian dan pelayanan resep, rekonsiliasi obat, pelayanan informasi obat, konseling, visite, pemantauan terapi obat, monitoring efek samping obat, dan dispensing sediaan steril sudah baik, hanya parameter dispensing sediaan steril yang belum terlaksana karena terkendala dengan sumber daya manusia dan peralatan yang masih kurang.