Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Land Dispute Arrangements in Indonesia Yustini, Ledy Wila
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 5, No 1 (2023): JURNAL KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v5i1.5850

Abstract

Land conflict is a process of interaction between two (or more) or groups each fighting for their interests over the same object, namely land and other objects related to land, water, plants, mines, as well as the air that is above the land. concerned. Various land disputes in Indonesia need to be examined why these disputes have not been resolved and have even been protracted and widespread in all corners of the land in Indonesia. It is necessary to find the root causes of the disputes that have occurred in Indonesia, so that it is necessary to discuss what is the cause of land disputes in Indonesia. This research method uses normative juridical research methods, carried out based on the main legal materials by examining theories, concepts, legal principles, online news references and laws and regulations related to land regulations. The conclusions obtained that the causes of land disputes in Indonesia are: 1.dualism of agrarian law, 2.differences in interpretation of an object, namely cooperation agreements regarding the management of land rights, 3.land mafia, 4.inaccurate and incomplete land data plus Incorrect land data, 5.Actions of applicants for land rights with a background of group interests or political indications, 6.Unbalanced land tenure and ownership structures, 7.Law enforcers do not yet have the commitment to consistently and consistently implement laws and regulations.
ANALISIS STATUS YURIDIS RUANG ANGKASA SEBAGAI OBJEK HUKUM AGRARIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA DENGAN UUD 1945 Yustini, Ledy Wila
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum Vol 4, No 02 (2025): Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jaeap.v4i02.4198

Abstract

Penelitian ini mengkaji status yuridis ruang angkasa sebagai objek hukum agraria dalam perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Dalam UUPA, ruang angkasa termasuk dalam cakupan objek agraria bersama dengan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Namun, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 hanya menyebutkan bumi, air, dan kekayaan alam, tanpa mencantumkan ruang angkasa secara eksplisit. Perbedaan redaksional ini menimbulkan potensi konflik norma yang berdampak pada kepastian hukum mengenai ruang angkasa sebagai objek agraria. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan perlunya harmonisasi antara UUPA dan UUD 1945, baik melalui interpretasi yuridis maupun melalui pengujian undang-undang (judicial review) guna menjamin kepastian hukum dan keselarasan norma. Penelitian ini merekomendasikan adanya revisi atau penyesuaian norma agar pengaturan hukum agraria nasional tetap relevan dan tidak bertentangan dengan konstitusi serta perkembangan hukum internasional, khususnya hukum ruang angkasa.
Kewenangan Pengadilan Agama Palembang Dalam Mengadili Objek Waris di Luar Yurisdiksinya Yustini, Ledy Wila
Binamulia Hukum Vol. 13 No. 1 (2024): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v13i1.788

Abstract

Kewenangan peradilan agama berdasarkan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Namun, ada situasi di mana pengadilan agama yang sedang mengadili sengketa waris di suatu wilayah terdapat salah satu atau beberapa objek waris berada di luar yurisdiksinya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kewenangan pengadilan agama dalam mengadili sengketa yang terjadi di luar wilayahnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang dilakukan pendekatan undang-undang serta pendekatan terhadap studi kasus yang ada di Pengadilan Agama Palembang dalam perkara Nomor 1652/Pdt.G/2020/PA.Plg. Yurisdiksi Pengadilan Agama Palembang terdiri atas beberapa kecamatan dan terbagi dalam 3 (tiga) radius maka jika objek sengketa waris tidak masuk ke dalam wilayah tersebut maka Pengadilan Agama Palembang tidak punya kewenangan untuk memeriksa objek waris tersebut. Sehingga dalam hal ini sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap objek sengketa waris, Pengadilan Agama Palembang meminta izin ke ketua Pengadilan Agama Kayuagung untuk pelaksanaan agenda persidangan tersebut. Agenda persidangan pemeriksaan setempat dilakukan oleh Pengadilan Agama Kayuagung, bukan dilakukan oleh Pengadilan Agama Palembang, yang kemudian hasil dari persidangan pemeriksaan setempat tersebut diberikan ke Pengadilan Agama Palembang, sebagai bagian dari agenda persidangan yang terdaftar di Pengadilan Agama Palembang dalam Perkara Nomor 1652/Pdt.G/2020/PA.Plg.