Pramesta, Bayu
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kritik Hadis Menurut al-Hakim al-Naisaburi dalam Ma’rifah Ulum al-Hadits Pramesta, Bayu; Ananda, Yassinta; Agus, Emri
el-Sunnah: Jurnal Kajian Hadis dan Integrasi Ilmu Vol. 5 No. 1 (2024): el-Sunnah: Jurnal Kajian Hadis dan Integrasi Ilmu
Publisher : The Hadith Department, Faculty of Ushuluddin and Islamic Thought, State Islamic University of Raden Fatah Palembang.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/elsunnah.v5i1.14811

Abstract

Kehadiran al-Hakim dalam sejarah pemikiran hadis tidak bisa diabaikan begitu saja meski popularitasnya tidak sebanding dengan para penulis al-Kutub al-Sittah. Gagasan-gagasan karyanya tidak lepas dari konteks sosio-kultural dan politik yang melingkupinya, sehingga menghasilkan nuansa metodologis yang berbeda dengan kitab-kitab hadis sebelumnya. Artikel ini bertujuan untuk mengonstruksikan kritik hadis dan pemahaman hadis dalam keserjanaan al-Hakim al-Naisaburi. Artikel ini menggunakan analisis deskriptif-analitis terhadap sumber primer yakni kitab Ma’rifah Ulum al-Hadis. Dengan demikian artikel ini menemukan bahwa al-Hakim mempunyai kriteria tersendiri dalam menilai status sebuah Hadis dalam kitab al-Ma’rifah Ulum al-Hadits. Kritik sanad hadis al-Hakim menggunakan empat hal, yakni jalur sanad utama dan rendah (ma’rifah ‘ali isnad wa nazil isnad), kejujuran dan kekuatan hafalan periwayat, hadis yang sanadnya bersambung (musnad) dan terputus (mauquf), dan ma’rifatu as-sahabah ‘ala muratabatihim. Sedangkan kritik matan hadis al-Hakim mengacu pada tiga hal, yakni susunan redaksi hadis yang bercampur (al-mudrij), redaksi matan hadis yang gharib dan hadis yang populer. Metode yang digunakan oleh al-Hakim tersebut kemudian melahirkan standar ganda dalam menilai status Hadis. Terlepas dari segala kekurangannya, kitab al-Ma’rifah Ulum al-Hadis merupakan sumbangan terbesar al-Hakim dalam pemikiran Hadis. Dengan demikian, upaya al-Hakim patut diberi apresiasi.
Pemahaman Hadis tentang Adab: Minum Sambil Berdiri (Sebuah Kajian Hadis Tematik) Pramesta, Bayu; Ananda, Yassinta; Ahmadsyah, Muhtadin
el-Sunnah: Jurnal Kajian Hadis dan Integrasi Ilmu Vol. 5 No. 1 (2024): el-Sunnah: Jurnal Kajian Hadis dan Integrasi Ilmu
Publisher : The Hadith Department, Faculty of Ushuluddin and Islamic Thought, State Islamic University of Raden Fatah Palembang.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/elsunnah.v5i1.16191

Abstract

Minum sambil berdiri dianggap sebagai sesuatu yang buruk dan kurang beradab di masyarakat. Hal ini berlandaskan hadis dalam shahih Muslim yang menjelaskan bahwa Rasulullah melarang minum sambil berdiri. Bahkan, di hadis lain dijelaskan bahwa orang yang minum sambil berdiri maka ia telah minum bersama Syaitan. Namun demikian, Rasulullah juga pernah minum dalam keadaan berdiri, di mana itu terjadi ketika Rasulullah sedang melakukan haji wada’ tahun ke 10 Hijriah. Ketika itu Rasulullah diberi minum air Zam-zam oleh Ibn Abbas dan beliau meminumnya sambil berdiri. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman hadis-hadis tentang minum sambil berdiri. Dengan menggunakan metode kajian hadis tematik yang bersumberkan kitab al-Kutub At-Tisáh, artikel ini menyimpulkan bahwa hadis tentang minum sambil berdiri secara tematik memiliki perbedaan pendapat di antara para ulama. Ada yang berpendapat haram, ada yang membolehkan secara mutlak, ada yang membolehkan secara bersyarat, ada yang berpendapat hadis yang melarang sudah mansukh karena hadis yang membolehkan datang belakangan, yaitu ketika haji Wada’. Dengan demikian, hampir semua pendapat mengatakan minum sambil duduk lebih baik. Hal ini karena dari segi Kesehatan memiliki dampak yang signifikan. Ada beberapa efek buruk bila minum sambil berdiri, yakni di samping tidak dapat memberikan kesegaran bagi tubuh secara optimal, air yang diminum juga akan lansung turun ke tubuh bagian bawah sehingga tidak tertampung di dalam lambung, yang nantinya akan dipompa jantung ke seluruh organ tubuh.