Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Journal Customary Law

Tantangan dan Hambatan Penerapan Hierarki Peraturan Perundang Undangan Di Indonesia Tanti Kirana Utami; Natasya Insani Auliarrahma; Haura Salsabila; Fuji Raihan Azhari Kusworo; Andre Priyaden; M. Andriansyah Saputra
Journal Customary Law Vol. 2 No. 1 (2024): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v2i1.3443

Abstract

Penerapan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia memegang peranan sentral dalam menjaga keselarasan dan keteraturan dalam proses pembentukan serta implementasi hukum di berbagai tingkatan. Namun dalam praktiknya, penerapan hierarki peraturan perundang-undangan sering kali menghadapi berbagai tantangan yang cukup kompleks. Salah satu permasalahan yang sering muncul adalah tumpang tindih peraturan di berbagai tingkatan, yang menyebabkan kebingungan dalam pelaksanaan hukum. Selain masalah tumpang tindih, penegakan hukum yang tidak konsisten dengan hierarki peraturan juga menjadi persoalan serius. Meskipun secara normatif hierarki perundang-undangan sudah diatur dengan jelas, dalam kenyataannya, implementasi peraturan di lapangan sering kali lebih dominan pada peraturan-peraturan yang berada di tingkat yang lebih rendah. Ketidaksesuaian antara peraturan daerah dengan peraturan yang lebih tinggi dalam hierarki perundang-undangan di Indonesia adalah salah satu masalah utama dalam sistem hukum negara ini.
Perlindungan Anak dari Eksploitasi di Dunia Digital: Kajian Terhadap Kejahatan Online (Pasal 761 Jo.Pasal 88 UU No.35 Tahun 2014 dan UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE) Hilman Nur; Masripa Siti Zahra; Nurmala; Sinta Solihah; Haura Salsabila; Siti Maesaroh; Alya Khansa Syahla; Intan Robiatul Adawiah
Journal Customary Law Vol. 2 No. 3 (2025): June
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v2i3.3925

Abstract

Kemajuan teknologi digital telah membawa dampak positif dan negatif bagi anak-anak. Salah satu dampak negatif yang mengkhawatirkan adalah meningkatnya eksploitasi anak di dunia digital, baik dalam bentuk kejahatan seksual, perdagangan anak, maupun eksploitasi ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap anak dari eksploitasi di dunia digital berdasarkan Pasal 76I jo. Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif, yaitu dengan menganalisis ketentuan hukum yang berlaku serta mengkaji implementasi perlindungan anak di dunia digital. Pendekatan ini digunakan untuk melihat bagaimana hukum diterapkan dalam realitas sosial, termasuk efektivitas dan kendala dalam penerapannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah mengatur perlindungan terhadap eksploitasi anak di dunia digital, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya pemahaman orang tua, minimnya literasi digital anak, serta lemahnya pengawasan terhadap platform digital yang berpotensi menjadi sarana eksploitasi. Penegakan hukum yang tegas dan kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, serta peran aktif orang tua sangat diperlukan untuk meminimalisir eksploitasi anak di dunia digital. Edukasi literasi digital serta penguatan regulasi terhadap platform daring menjadi strategi utama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.