p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Journal Customary Law
Masripa Siti Zahra
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Anak dari Eksploitasi di Dunia Digital: Kajian Terhadap Kejahatan Online (Pasal 761 Jo.Pasal 88 UU No.35 Tahun 2014 dan UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE) Hilman Nur; Masripa Siti Zahra; Nurmala; Sinta Solihah; Haura Salsabila; Siti Maesaroh; Alya Khansa Syahla; Intan Robiatul Adawiah
Journal Customary Law Vol. 2 No. 3 (2025): June
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v2i3.3925

Abstract

Kemajuan teknologi digital telah membawa dampak positif dan negatif bagi anak-anak. Salah satu dampak negatif yang mengkhawatirkan adalah meningkatnya eksploitasi anak di dunia digital, baik dalam bentuk kejahatan seksual, perdagangan anak, maupun eksploitasi ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap anak dari eksploitasi di dunia digital berdasarkan Pasal 76I jo. Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif, yaitu dengan menganalisis ketentuan hukum yang berlaku serta mengkaji implementasi perlindungan anak di dunia digital. Pendekatan ini digunakan untuk melihat bagaimana hukum diterapkan dalam realitas sosial, termasuk efektivitas dan kendala dalam penerapannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah mengatur perlindungan terhadap eksploitasi anak di dunia digital, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya pemahaman orang tua, minimnya literasi digital anak, serta lemahnya pengawasan terhadap platform digital yang berpotensi menjadi sarana eksploitasi. Penegakan hukum yang tegas dan kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, serta peran aktif orang tua sangat diperlukan untuk meminimalisir eksploitasi anak di dunia digital. Edukasi literasi digital serta penguatan regulasi terhadap platform daring menjadi strategi utama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.
Integrasi Metadata dan Teknologi Blockchain: Implikasi Hukum Terhadap Perikatan di Indonesia Masripa Siti Zahra; Nurmala; Sinta Solihah; Anita Kamilah
Journal Customary Law Vol. 2 No. 2 (2025): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v2i2.3951

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implikasi hukum dari integrasi metadata dan teknologi blockchain dalam sistem perikatan di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada perkembangan teknologi digital yang mendorong perubahan dalam mekanisme perikatan, khususnya melalui penggunaan kontrak elektronik dan smart contract berbasis blockchain. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan mengandalkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis untuk menilai kesesuaian prinsip hukum perikatan dengan penerapan blockchain dan metadata dalam transaksi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi metadata dalam blockchain dapat meningkatkan keabsahan, keamanan, dan transparansi kontrak elektronik. Namun, masih terdapat tantangan dalam aspek regulasi, perlindungan data pribadi, serta pengakuan hukum terhadap smart contract di Indonesia. Untuk itu, diperlukan pembentukan kerangka hukum yang lebih komprehensif dan adaptif agar teknologi ini dapat diimplementasikan secara optimal dalam sistem hukum nasional