This study aims to examine the effect of perceptions of ease, effectiveness and efficiency on taxpayer compliance. Taxpayer will comply if they understand all of their rights and obligations as a taxpayer, the provisions and rules governing the intricacies of taxation, and are willing and fully responsible for obeying and implementing all tax rules, as well as carrying out their obligations as a taxpayer sincerely. This study was tested on one hundred and ten taxpayers at the Padang Sidempuan tax office in 2018-2022 who were selected using the convenience sampling method (incidental sampling). The data analysis technique used in this study is multiple linear regression analysis technique. The results of the analysis showed that partially variable perception of ease, effectiveness and efficiency have no effect on taxpayer compliance.Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh persepsi kemudahan, efektivitas dan efisiensi terhadap kepatuhan wajib pajak. Wajib pajak akan patuh jika wajib pajak memahami hak dan kewajibannya sebagai seorang wajib pajak, ketentuan dan aturan perpajakan, dan bersedia serta bertanggung jawab penuh untuk menaati dan melaksanakan semua aturan perpajakan tersebut, serta menjalankan kewajibannya sebagai seorang wajib pajak dengan tulus. Penelitian ini diujikan pada seratus sepuluh wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak pratama Padang Sidempuan tahun 2018-2022 yang dipilih menggunakan metode convenience sampling (sampling insidental). Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Teknik analisis regresi linear berganda. Hasil analisis menunjukan bahwa secara parsial variabel persepsi kemudahan, efektivitas dan efisiensi tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.