Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Commerce Law

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP CALON NASABAH BANK ATAS PENOLAKAN KREDIT PADA SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) DALAM APLIKASI SHOPEE Salsabilah, Nanda; Abdul Atsar
Commerce Law Vol. 4 No. 2 (2024): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i2.5566

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana pengaturan pemeriksaan SLIK terhadap nasabah bank oleh OJK dan bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah bank atas penolakan kredit akibat SLIK pada aplikasi shopee. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah peneltiian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa SLIK digunakan sebagai alat untuk mengecek riwayat gagal bayar atau kredit macet terhadap seorang calon nasabah pada lembaga keuangan, baik lembaga keuangan bank maupun non bank. SLIK juga masuk sebagai alat pengecekan dalam pembayaran menggunakan aplikasi shopee, nasabah yang pernah memiliki riwayat gagal bayar pada aplikasi shopee dianggap memiliki riwayat gagal bayar yang menyebabkan calon nasabah ditolak ketika mengajukan kredit pada bank padahal tagihannya sudah lunas, ketiadaan kepastian jangka pembersihan nama nasabah tersebut harus diperjelas agar nasabah ketika mengajukan kredit pada lembaga keuangan lain tidak terkendala. Keywords: Customers, Credit, Legal Protection  
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP CALON NASABAH BANK ATAS PENOLAKAN KREDIT PADA SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) DALAM APLIKASI SHOPEE Salsabilah, Nanda; Abdul Atsar
Commerce Law Vol. 4 No. 2 (2024): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i2.5566

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana pengaturan pemeriksaan SLIK terhadap nasabah bank oleh OJK dan bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah bank atas penolakan kredit akibat SLIK pada aplikasi shopee. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah peneltiian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa SLIK digunakan sebagai alat untuk mengecek riwayat gagal bayar atau kredit macet terhadap seorang calon nasabah pada lembaga keuangan, baik lembaga keuangan bank maupun non bank. SLIK juga masuk sebagai alat pengecekan dalam pembayaran menggunakan aplikasi shopee, nasabah yang pernah memiliki riwayat gagal bayar pada aplikasi shopee dianggap memiliki riwayat gagal bayar yang menyebabkan calon nasabah ditolak ketika mengajukan kredit pada bank padahal tagihannya sudah lunas, ketiadaan kepastian jangka pembersihan nama nasabah tersebut harus diperjelas agar nasabah ketika mengajukan kredit pada lembaga keuangan lain tidak terkendala. Keywords: Customers, Credit, Legal Protection