Sari, Adinda Dewi Mutiara
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penetapan Wali Hakim Dalam Perkawinan Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar Tahun 2020 Sari, Adinda Dewi Mutiara; Sasmito, Seno Aris
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 5, No 2 (2022): El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v5i2.15201

Abstract

AbstrakWarga berasumsi tidak adanya wali nasab dapat beralih kepada siapapun tanpa memperhatikan aturan yang berlaku. Sementara praktik yang berada di wilayah KUA Kecamatan Karanganyar dalam pemilihan wali dilakukan berdasarkan urutan wali nikah. Pelaksanaan pernikahan menggunakan wali hakim apabila wali beragama non-muslim, wali nasab tidak diketahui keberadaannya (mafqud), anak seorang ibu dan kehabisan wali nasab. Dalam penunjukkan wali hakim tidak serta merta kepada kepala KUA, melainkan mendahulukan wali aqrab ke wali ab’ad. Hal ini dilakukan untuk menjaga kehormatan orang tua yang merawatnya. Walaupun begitu perpindahan wali nasab ke wali hakim sudah ada ketentuannya, maka dari itu tujuan artikel ini untuk mengetahui penetapan wali hakim dalam perkawinan dan peran wali hakim dalam pelaksanaan perkawinan. Sumber data primer adalah hasil wawancara terhadap Kepala KUA dan 9 pasangan suami istri, didukung oleh data sekunder. Hasil penelitiannya adalah penentuan wali hakim dilakukan atas pertimbangan hukum yang berlaku di Indonesia. Kantor Urusan Agama menetapkan suatu pernikahan dilihat dari hukum Islam dan hukum positif. Hanya saja terkait dengan sebab wali sebagian besar wali hakim menerapkan hukum positif. Oleh karena itu, dasar hukum yang digunakan dalam menetapkan perkawinan adalah KHI dan PERMA RI Nomor 30 Tahun 2005.
PENETAPAN WALI HAKIM DALAM PERKAWINAN (Studi Di KUA Karanganyar Kabupaten Karanganyar) Sasmito, Seno Aris; Sari, Adinda Dewi Mutiara
IMTIYAZ: Jurnal Ilmu Keislaman Vol. 7 No. 2 (2023): September
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/imtiyaz.v7i2.624

Abstract

Residents assume the absence of a guardian can switch to anyone without regard to the rules. Meanwhile, the practice in the KUA area of Karanganyar District in the selection of guardians is carried out based on the order of marriage guardians. The execution of marriage uses a guardian judge if the guardian is a non-muslim, the guardian of the nasab is unknown (mafqud), the child of a mother and runs out of the guardian of the nasab. In appointing a guardian the judge is not necessarily to the head of the KUA, but rather gives precedence to the wali aqrab to the wali ab'ad. This is done in order to preserve the honor of the parents who take care of him. Even so, the transfer of the guardian of the nasab to the guardian of the judge already has provisions, therefore the purpose of this article is to find out the determination of the guardian of the judge in the marriage and the role of the guardian of the judge in the implementation of the marriage. The primary data source is the result of interviews with the Head of KUA and 9 married couples, supported by secondary data. The result of his research is that the determination of the guardian of the judge is carried out based on the consideration of the applicable law in Indonesia. The Office of Religious Affairs determines a marriage in terms of Islamic law and positive law. It's just that it's related to the reason that the guardians of most guardians of judges apply positive law. Therefore, the legal basis used in determining marriage is KHI and PERMA RI Number 30 of 2005.