Abstract: This article addresses bullying, both physical and verbal, focusing on its prohibition in the Quran, specifically QS al-Ḥujurāt [49]: 11. This library research employs Ferdinand de Saussure's syntagmatic-paradigmatic and signifier-signified theory as an analytical tool, while considering the verse's textual and historical context. The aim is to reveal the meaning (signified) behind QS al-Ḥujurāt [49]: 11 (signifier). The article concludes that this verse prohibits bullying others, as the victim may hold a better position before Allah. Bullying here includes physical actions like hitting and torturing, as well as verbal forms such as insulting and mocking. It also encompasses all forms of bullying on social media, which fall under verbal bullying. The research highlights the Quranic stance against bullying and its various manifestations in both physical and digital realms. Abstrak Artikel ini mengkaji fenomena bullying fisik dan verbal, berfokus pada larangannya dalam Al-Qur’an, khususnya QS al-Ḥujurāt [49]: 11. Penelitian kepustakaan ini menggunakan teori sintagmatik-paradigmatik dan signifier-signified Ferdinand de Saussure sebagai alat analisis, serta mempertimbangkan konteks tekstual dan historis ayat tersebut. Tujuannya adalah mengungkap makna (signified) di balik QS al-Ḥujurāt [49]: 11 (signifier). Kesimpulan artikel menyatakan bahwa ayat ini melarang bullying terhadap pihak lain, karena kemungkinan korban bullying memiliki kedudukan yang lebih baik di sisi Allah. Bullying yang dimaksud mencakup tindakan fisik seperti memukul, menendang, dan menyiksa, serta verbal seperti menghina dan mengejek. Termasuk juga segala bentuk bullying di media sosial yang tergolong bullying verbal. Penelitian ini menekankan sikap Al-Qur’an yang menentang bullying dalam berbagai manifestasinya, baik di dunia nyata maupun digital.