Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kewenangan Notaris dalam Mensertifikasi Transaksi Elektronik ditinjau dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris Jaya, Jamie Armadi; Zulaeha, Mulyani; Suprapto, Suprapto
Notary Law Journal Vol. 1 No. 2 (2022): April-Juni
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (400.712 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v1i2.19

Abstract

Dalam dunia kenotariatan dikenal dengan konsep Cyber Notary, konsep ini telah direalisasikan dengan ketentuan pasal 15 ayat 3 Undang-Undang No.2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, didalam ketentuan pasalnya bahwa notaris dimungkinkan adanya ketentuan sertifikasi transaksi elektronik, akan tetapi belum banyak pengaturan hukum yang membahas mengenai sertifikasi transaksi elektronik ini. Dan bagaimanakah kepastian hukum dari ketentuan sertifikasi elektronik ini. Permasalahan adalah : Bagaimana Regulasi Pengaturan Kewenangan Notaris Dalam Mensertifikasi Transaksi Elektronik?, Bagaimana Kepastian Hukum Terhadap Kewenangan Notaris Dalam Mensertifikasi Transaksi Elektronik?. Metode peneitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Dalam peneitian ini penulis menggunakan tipe penelitian Konflik Norma. Sifat Penelitian bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan Undang-Undang (Statue Approach) dan pendekatan Konseptual (conceptual approach). Bahan Hukum terdiri dari Bahan Hukum Primer dan Bahan Hukum Sekunder. Prosedur Memperoleh Bahan Hukum teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research) atau studi dokumen. Pengolahan Bahan Hukum Dan Analisis Bahan Hukum, bahan hukum yang telah diperoleh dalam studi kepustakaan itu kemudian diolah dengan cara melakukan klasifikasi secara sistematis sesuai dengan pokok permasalahan dalam penelitian ini. Hasil Penelitian : 1)Regulasi pengaturan mengenai sertifikasi transaksi elektronik ini terdapat didalam Undang-Undang No.2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris dan terdapat juga didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. 2) Kepastian hukum dari ketentuan sertifikasi transaksi elektronik ini adalah hanya sebagai legalisasi transaksi yang bersidat elektronik. 3) notaris bertanggung jawab penuh terhadap isi dalam sertifikasi transaksi elektronik, apabila ada pemalsuan data maka notaris wajib dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Analysis of cryptocurrency as collateral from the perspective of Indonesian positive law and Islamic law: A comparison Jaya, Jamie Armadi; Parapat, Henry Anderson; Mubarak, Ahmad; Arbas, Etra
Priviet Social Sciences Journal Vol. 5 No. 12 (2025): December 2025
Publisher : Privietlab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55942/pssj.v5i12.940

Abstract

Current technology has significantly impacted several sectors, including the financial sector. Cryptocurrency is one of the financial technology phenomena currently being widely discussed. Cryptocurrency is a digital currency that holds value and can become a promising asset for its holders. This study focuses on cryptocurrency as collateral from Indonesian and Islamic legal perspectives. This research method emphasizes a rules-based approach, namely, through laws and other legal sources. The findings indicate that Indonesian legal support for cryptocurrency as collateral is valid because it is a movable asset. However, from an Islamic legal perspective, collateral is known as al-Rahn. The use of cryptocurrency as an object in an al-rahn contract is considered invalid. This is because, from an Islamic perspective, cryptocurrency does not fulfill Shariah principles. This asset contains elements of gharar (uncertainty), dharar (potential harm), and maysir or qimar (elements of speculation or gambling), so it is considered unfit to be used as goods (sil'ah) in transactions that comply with sharia.