Penggunaan formalin sebagai bahan pengawet makanan telah lama dilarang oleh pemerintah hal ini dinyatakan pada Permenkes RI No. 033 Tahun 2012 tetang Bahan Tambahan Pangan. Namun tetap saja masih dijumpai produsen dan pedagang yang mencampurkan formalin pada ikan asin. hal ini menyebabkan makanan yang dikonsumsi tidak sehat dan berakibat negatif bagi tubuh. Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan penurunan kadar formalin yang terkandung dalam ikan asin teri. Sampel ikan asin teri diperoleh hasil ikan asin teri berformalin dan tidak berformalin dari uji kualitatif, sampel yang tidak mengandung formalin, diberi rendaman formalin 5%. Kedua sampel diberi perlakuan pada perendaman air panas 100oC dengan variasi waktu 5, 10, dan 15 menit. Pengujian sampel dilakukan dengan uji kuantitatif menggunakan Spektrofotometer UV-Vis dilakukan di Laboratorium Universitas MH. Thamrin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sampel yang dianalisis terjadi penurunan kadar pada ikan asin teri berformalin dengan perlakuan perendaman air panas. Sampel (A) ikan asin teri sebelum perendaman 0,32 ppm, setelah perendaman 5 menit sebesar 0,30 ppm (6,25 %), 10 menit sebesar 0,27 ppm (15,62 %) dan 15 menit sebesar 0,24 ppm (25 %). Sampel (B) ikan asin teri sebelum perendaman 5,43 ppm setelah perendaman 5 menit sebesar 5,23 ppm (3,68 %), 10 menit sebesar 5,16 ppm (4,97 %) dan 15 menit sebesar 5,09 ppm (6,26 %).Kata kunci : Formalin, ikan asin teri, bahan tambahan pangan