Perlindungan anak merupakan landasan penting bagi keberlanjutan bangsa dan negara. Anak-anak membutuhkan kesempatan yang sama untuk tumbuh secara fisik, mental, dan sosial demi kesejahteraan yang optimal. Hal ini membutuhkan perlindungan hak-hak anak tanpa diskriminasi.Pendidikan formal memiliki peran utama dalam membentuk kesadaran hukum dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Namun, implementasi aspek hukum di lingkungan pendidikan sering menghadapi tantangan. Terdapat hambatan seperti kurangnya pelatihan atau kesadaran hukum di kalangan tenaga pendidik, keterbatasan sumber daya, dan kekurangan kerangka kerja yang jelas dalam mengintegrasikan hukum dalam kurikulum pendidikan.Pentingnya pemahaman hukum dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan tercermin dalam aspek norma sosial dan agama. Pendidikan Indonesia yang selaras dengan konsep Islam menekankan pentingnya membentuk akhlak yang mulia, termasuk pendidikan seksual bagi anak.Kasus kekerasan terhadap anak memiliki dampak serius pada kesehatan fisik dan psikologis. Trauma psikologis yang disebabkan oleh kekerasan seksual dapat menghambat perkembangan anak dan menurunkan kualitas hidupnya. Kolaborasi antara keluarga, pemerintah, masyarakat, dan lingkungan sekolah sangat penting dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Perlu adanya penerapan undang-undang yang tepat guna, serta penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi hambatan dan solusi efektif dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.