AbstractLand governance in Indonesia faces complex issues, stemming from the colonial era to the present, including manual inefficiencies, overlapping ownership, lack of transparency, and unharmonized regulations. Digitalization and legal reforms are necessary to enhance efficiency, accuracy, and transparency, protect community rights, and support sustainable development. This study employs normative legal research through a literature review, focusing on analyzing primary, secondary, and tertiary legal materials related to governance, digitalization, and legal reform in Indonesia’s land sector. Land governance in Indonesia is complex and challenging, with issues rooted in a long history up to the present. Inefficient manual administrative systems, overlapping land ownership, and lack of transparency lead to conflicts and hinder investment. Digitalization and legal reforms are required to improve efficiency, accuracy, and transparency, protect community rights, and support sustainable development. Indonesia’s land governance faces intricate challenges, such as administrative inefficiencies, overlapping ownership, lack of transparency, unharmonized regulations, and unequal access to information. Digitalizing land systems and legal reforms are crucial to improving efficiency, accuracy, and transparency. Protecting community rights, public education, and equitable access to information are top priorities toward a better and fairer land governance system.AbstrakTata kelola pertanahan di Indonesia menghadapi permasalahan yang kompleks dari era kolonial hingga saat ini, termasuk inefisiensi manual, kepemilikan yang tumpang tindih, kurangnya transparansi, dan peraturan yang tidak harmonis. Digitalisasi dan reformasi hukum diperlukan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi, serta melindungi hak-hak masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Metode penelitian hukum normatif dengan studi pustaka, berfokus pada analisis materi hukum primer, sekunder, dan tersier terkait tata kelola, digitalisasi, dan reformasi hukum pertanahan di Indonesia.Tata Kelola Pertanahan Indonesia kompleks dan menantang, dengan permasalahan yang berakar pada sejarah panjang hingga saat ini. Sistem administrasi manual yang tidak efisien, kepemilikan lahan yang tumpang tindih, dan kurangnya transparansi menyebabkan konflik dan menghambat investasi. Digitalisasi dan reformasi hukum diperlukan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi, serta melindungi hak-hak masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Tata kelola pertanahan Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks seperti inefisiensi administratif, kepemilikan yang tumpang tindih, kurangnya transparansi, peraturan yang tidak harmonis, dan ketidaksetaraan akses ke informasi. Digitalisasi sistem pertanahan dan reformasi hukum diperlukan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi. Perlindungan hak-hak masyarakat, pendidikan publik, dan akses informasi adalah prioritas utama menuju sistem pertanahan yang lebih baik dan merata.