Pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan perkotaan menimbulkan berbagai masalah sanitasi di lingkungan perkotaan, termasuk di Kabupaten Timika seperti Gedung Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pemerintah Kabupaten Timika telah menerapkan kebijakan untuk memperketat regulasi terkait penanganan limbah domestik. Salah satu solusi yang diadopsi adalah penggunaan Bio Septic Tank sebagai sistem alternatif pengolahan limbah domestik yang ramah lingkungan dan efisien. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai efektivitas dan keberhasilan sistem tersebut dalam menangani limbah domestik di lingkungan perumahan. Lingkup kegiatan penerapan Bio Septic Tank ini adalah: pekerjaan galian tanah, pasir alas, Rabat Beton, Pas Bata 1:4, Kolom Praktis, Ring Balok, Plat Beton, Pipa PVC Dia 4”, Pipa PVC Dia 1” Udara, Biotank 12 m 3 . Dari pelaksanaan pembangunan gedung kantor Bapenda dengan penerapan Bio Septic Tank, beberapa hal dapat disimpulkan: Penerapan Bio Septic Tank dalam pembangunan gedung kantor Bapenda merupakan langkah yang tepat untuk memperhatikan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Setiap tahapan pekerjaan memerlukan perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan yang cermat untuk memastikan kualitas dan keamanan konstruksi. Sasaran mutu dalam pembangunan Bio Septic Tank adalah memastikan konstruksi yang kokoh, tahan lama, dan sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Prosedur keselamatan kerja menjadi prioritas dalam setiap tahap pembangunan Bio Septic Tank. Implementasi Bio Septic Tank dalam pembangunan gedung kantor Bapenda, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar serta menjadi contoh bagi pembangunan berkelanjutan di masa depan