Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PEMERINTAHAN DESA UNTUK MENCEGAH PENYALAHGUNAAN DANA DESA -, Citranu
Belom Bahadat Vol 12 No 1 (2022): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v11i2.716

Abstract

The purpose of this paper is to find out the application of good governance principles in village government. This paper uses a normative legal research method, namely by applying a statutory and conceptual approach. The legal source used are primary legal source, secondary legal source and tertiary legal source. Analysis of legal source using descriptive analysis. The result of this paper is that the implementation of authority in the village government must be based on the principle of good governance which pays attention to legal certainty, expediency and justice in order to achieve the ideals of the state in the welfare of the people
Peran Lembaga Keagamaan Hindu Dalam Menanggulangi Stunting pada Masyarakat Di Kabupaten Barito Utara (Perspektif Hukum Hindu) Kuri, Kuri; -, Citranu; Kastama, I Made; Salendra, I Wayan; Rundapano, Rundapano
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2025): Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v8i1.1439

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran lembaga keagamaan Hindu dalam menanggulangi stunting pada masyarakat Hindu di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dengan perspektif Hukum Hindu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang mengandalkan data primer yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan tokoh agama Hindu Kaharingan, tokoh adat, serta masyarakat setempat. Data sekunder diperoleh melalui kajian pustaka dan dokumen terkait. Penelitian ini menemukan bahwa lembaga keagamaan Hindu berperan penting dalam penyuluhan mengenai pentingnya gizi dan pola hidup sehat bagi keluarga, serta memberikan dukungan dalam bentuk program intervensi nutrisi dan pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil dan anak balita. Selain itu, lembaga keagamaan juga berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan kesadaran tentang stunting dan meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan. Penelitian ini menunjukkan bahwa perspektif Hukum Hindu memberikan dasar moral dan sosial yang mendalam untuk mengatasi masalah stunting, melalui prinsip-prinsip yang menekankan pentingnya kesejahteraan anak dan keluarga dalam kehidupan beragama. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pengembangan kebijakan dan program-program penanggulangan stunting yang lebih inklusif dan berbasis nilai-nilai keagamaan.
Hukum Pidana Internasional: Urgensi Penanggulangan Kejahatan Lintas Negara -, Citranu
Belom Bahadat Vol 15 No 2 (2025): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v15i2.1563

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis urgensi penanggulangan kejahatan lintas negara menggunakan instrumen hukum pidana Internasional dan konsep penanggulangan kejahatan lintas negara. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, berdasarkan data primer dan data sekunder yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Teknik analisis yang digunakan adalah kualitatif dengan deskriptif analistik terhadap fokus kajian. Hasil penelitian ini menunjukan urgrensi kebutuhan negara terhadap Instrumen hukum pidana Internasional dalam menanggulangi kejahatan lintas negara, dikarenakan hukum pidana Nasional memiliki kelemahan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara yakni kendala perbedaan sistem hukum antar negara, keterbatasan yurisdiksi hukum nasional, keterbatasan kerjasama penegakan hukum pidana antar negara, sumberdaya manusia atau kualitas penegak hukum, ketidakmampuan menerapkan standar hukum Internasional, politik kepentingan hukum nasional, korupsi, anggaran penanganan perkara lintas negara, tantangan teknologi dan modus baru kejahatan. Adapun konsep penegakan hukum pidana Internasional di masa sekarang dan akan datang yakni melalui Mahkamah Pidana Internasional, dengan didukung harmonisasi hukum pidana nasional terhadap hukum pidana Internasional atau konvensi hukum Internasional yang mengatur tentang kejahatan Internasional, serta melakukan kerjasama bilateral ataupun multilateral dalam penanggulangan kejahatan lintas negara dengan cara bantuan timbal balik dalam permasalahan hukum pidana agar tercapainya kepastian hukum dan keadilan di dunia Internasional.