Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kewenangan PTUN Dalam Mewujudkan Keadilan Hukum Ditinjau dari Aspek Hukum Tata Negara Pulungan, Khairunnisaa; Irwansyah, Irwansyah; Pulungan, Khoirotun Nisa; Thaariq, Dimas Ath
Journal of Law, Education and Business Vol 2, No 2 (2024): Oktober 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v2i2.3152

Abstract

Menurut Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, keputusan dan tindakan pejabat administrasi negara harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan prinsip umum. Pemerintahan Bersih (AAUPB). Namun, pejabat pemerintah kadang-kadang menolaknya, menyebabkan penyalahgunaan wewenang. Ketika Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 diberlakukan, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) memiliki tugas yang lebih besar. Setelah diberlakukan, PTUN sekarang memiliki wewenang untuk memeriksa dan memutuskan apakah ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan saat menjalankan tugasnya. Dengan demikian, sebagai lembaga hukum yang independen, PTUN bertanggung jawab untuk menangani masalah penyalahgunaan wewenang