Ambarwati, Nilasari Eka
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

When Law and Technology meet : Perlindungan Hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Konten Budaya Lokal oleh Generasi Z Aprilia, Adinda Putri; Ramadhani, Fanny; Susanto, Raoul; Ambarwati, Nilasari Eka
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 8 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.11080176

Abstract

Dalam mengemban Amanah kebudayaan manusia tidak terlepas dari komponen komponen yang merupakan unsur pembentuk dari kebudayaan yang bersifat universal, seperti sistem teknologi harian, sistem mata pencaharian, organisasi soial, sistem pengetahuan, religi dan kesenian. Bukti dari terbentuknya kebudayaan dari unsur pembentuk kebudayaan religi yaitu dapat dilihat dari pelaksanaan tradisi Sayyang Pattu’du dai Desa Lapeo. Sayyang pattudu merupakan warisan budaya takbenda suku mandar. Arti dari sayyang pattudu sendiri yaitu kuda yang menari. Sayyang Pattudu dirayakan pada acara khatam Al-Qur’an. Kuda tersebut dihias dan kemudian ditunggangi mengelilingi desa, diiringi dengan music rebana dan pembacaan syair khar mandar yang disebut dengan Kalindaqdaq. Syair tersebut dibacakan membahas tentang Islam dan Mandar. Sayyang Pttudu sering Dirayakan Bersama perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW atau pada bulan Rabiul awal, Rabiul akhir, Jumadil awal. Acara ini bertujuan untuk memberikan nasihat kepada anak-anak suku Mandar agar semangat untuk menamatkan bacaan AL-Qur’an. Bentuk budaya yang berbeda ini membentuk warisan nilai yang sangat berharga. Pada generasi saat ini harus bisa mengetahui dan melestarikan budayanya supaya tetap dilakukan oleh generasi berikutnya dan tidak terhenti digenerasi saat ini saja. Namun pada generasi Z sekarang tradisi tersebut mulai dilupakan oleh masyrakat sekitar, Z pada saat ini lebih mengenal budaya negara asing terutama yang sedang tren ialah budaya dari Korea Selatan. Hak Kekayaan Intelektual