Manajemen pembiyaan adalah pengelolaan fungsi pembiayaan. Fungsi pembiyaan merupakan kegiatan pokok yang harus dilakukan oleh orang yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu. Manajemen pembiyaan juga berarti proses melakukan kegiatan mengatur pembiyaan dengan menggerakan kekuatan orang lain. Sekolah sebagai salah satu lembaga yang melakukan kegiatan pendidikan merupakan proses produksi yang menghasilkan lulusan bermutu sehingga diperlukan pengelolaan pembiyaan agar mutu dari lulusan dapat bersaing memperoleh kehidupan yang layak di tengah-tengah masyarakat. Pengelolaan dana atau biaya pendidikan pada sebuah lembaga harus mampu meningkatkan mutu lulusan dan mampu bersaing dengan sekolah lain dengan prinsip keadilan, efisien, transparansi dan akuntabilitas publik sesuai dengan bunyi pasal 48 ayat 1 UU Sisdiknas Tahun 2003. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses manajemen pembiayaan pendidikan di MTS Al-Barkah Cianjur. Manajemen pembiayaan di MTS Al-Barkah Cianjur dimulai dari perencanaan, pencatatan, pengawasan serta pertanggungjawaban keuangan. Proses perencanaan keuangan di MTS Al-Barkah Cianjur dimulai dengan mengadakan rapat, mengidentifikasi penerimaan dan pengeluaran, menyusun, mengusulkan, revisi, hingga pengesahan RAPBM.Dokumen-dokumen. dalam pencatatan keuangan di MTS Al-Barkah Cianjur seperti buku kas, faktur, buku penerimaan gaji, buku, laporan keuangan, dan buku tabungan. Dalam proses pertanggungjawaban keuangan di MTS Al-Barkah Cianjur dimulai dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan hingga pengesahan laporan keuangan.Sehubungan dengan manajemen pembiayaan pendidikan, diharapkan madrasah mampu mempertahankan dan melaksanakan manajemen pembiayaan secara efektif, efisien, serta transparan sehingga, apa yang telah direncanakan sesuai dengan tujuan madrasah dapat dicapai.